Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Satgas Covid 19 Terapkan Prokes Di Kabupaten Aceh Selatan

Sigerindo Aceh Selatan- Semenjak mewabahnya Covid 19 di Indonesia pada umumnya dan Provinsi Aceh Aceh Selatan khususnya,Satgas Covid 19 yang terdiri dari Pihak kepolisian dan Satpol - PP dan Anggota dari Dinas Perhubungan terus melakukan penerapan Protokol Kesehatan di instansi pertikal dan juga setiap toko toko dan warung warung di Kecamatan Tapaktuan Kabupaten Aceh Selatan.

Menurut Korlap Rizal yang dicegat langsung secara dadakan oleh Sigerindo Selasa 25/5/2021 menyebutkan yang bahwa pelaksanaan penerapan prokes covid 19 ini sudah berlangsung selama lima hari dan hari ini Selasa sudah masuk hari klima katanya.

Dan kita memulainya sejak hari Jumat (21/5/2021) dan kita bukan hanya melakukan prokes tetapi juga menghimbau agar tetap memberlakukan aturan Syariat Islam dikawasan Ruang Terbuka Hijau rth dan besok pagi kami mau ke lokasi lokasi wisata.

Prokes ini tetap harus dipatuhi oleh setiap warga yang berdomisili di Kabupaten Aceh Selatan dengan memakai masker, mencuci tangan jaga jarak dan hindari dari kerumunan serta tetap menjalankan protokol kesehatan.

Dan kegiatan pelaksanaan turun lapangan ini untuk menghimbau agar setiap warga untuk tetap mematuhi prokes covid 19 dan bagi warga yang tidak mematuhi Prokes itu tidak kami berikan sanksi dan resiko tanggung sendiri.

Dan kita telah memberikan saran serta sosialisasi dengan membawa pamplek himbauan agar setiap ruko dan Instansi dapat menyediakan tempat cuci tangan, tadi kita mendapatkan salah satu dialer motor tidak menyediakan tempat cuci tangan dan dengan adanya himbauan seperti ini agar warga Tapaktuan khususnya dapat mengikuti protokol kesehatan covid 19 ini.

Dalam rangka penerapan Protokol Kesehatan ini kita juga akan melakukan hingga sampai 18 kecamatan dalam Kabupaten Aceh Selatan dan jadwalnya hingga bulan Juli 2021 ini, tutup Rizal. (Yunardi M. IS)
BERITA TERBARU