Hilang 3 Bulan Pelaku Pelecehan Seksual Berhasil Diamankan Polsek Manggeng, Abdya
Sigerindo Aceh Barat Daya- Jajaran Polres Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Polsek Manggeng berhasil menangkap tersangka dugaan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur
Pelaku berinial WL (39) warga Gampong Jeumpeuk, Kecamatan Sampoinit, Kabupaten Aceh Jaya diringkus personel Polsek Manggeng, pada Selasa, (8/6/2021)
"Saat kita tangkap, pelaku sedang berada dirumahnya di Aceh Jaya yang baru saja pulang dari kebun sawit,"ungkap Kapolres Abdya, AKBP Muhammad Nasution melalui Kapolsek Manggeng, AKP Syamsuir, Rabu 9/6/2021
Kronologisnya kata Syamsuir, pelaku yang pada saat itu berkediaman dikecamatan manggeng, pada hari Selasa tanggal 23 Februari 2021 sekitar pukul 16.30 WIB mendatangi rumah korban dengan tujuan membeli bulu pancing
Kemudian, pelaku menanyakan keberadaan ibu korban, yang pada saat itu lagi di tempat kenduri yang tidak jauh dari rumah, "Setelah mengetahui bahwa ibu korban pergi kerumah kenduri, pelaku langsung membuntuti korban dari belakang dan pelaku langsung memeluk korban," jelasnya
Selanjutnya, korban yang masih berumur 12 tahun tersebut dimasukkan kedalam kamar dengan mendapat perhelakan dan perlawan sehingga korban menggigit tangan pelaku dan berhasil lolos dari dekapan pelaku serta langsung bergegas keluar rumah,
"Jadi saat melawan korban mengigit tangan pelaku, sehingga pelaku ini memukul bagian dada korban dan bergegas lari keluar dari rumah dan memberi tahu kepada ibunya," kata Syamsuir
Sejak kejadian tersebut pelaku berhasil melarikan diri selama tiga bulan dan bertempat tinggal di Gampong Jeumpeuk, Kecamatan Sampoinit, Kabupaten Aceh Jaya, setelah mendapat informasi keberadaan pelaku, tim Polsek manggeng langsung melakukan penangkapan
Saat dilakukan penangkapan, kata Syamsuir, tim Polsek Manggeng juga ikut dibantu oleh tim Polsek Sampoinit. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Manggeng dalam proses sidik. "Dari pelaku, kita juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Mio putih BL 3604 TK
Kita juga berharap kepada masyarakat agar kedepannya lebih berhati-hati dan selalu menjaga anaknya, dengan memberikan pemahaman tetang aksi kejahatan, juga jangan biarkan anak-anak tinggal di rumah sendirian, karena kita tidak pernah tahu kapan kejahatan akan terjadi,"demikian pungkasnya.(Robi Iswandi)
Pelaku berinial WL (39) warga Gampong Jeumpeuk, Kecamatan Sampoinit, Kabupaten Aceh Jaya diringkus personel Polsek Manggeng, pada Selasa, (8/6/2021)
"Saat kita tangkap, pelaku sedang berada dirumahnya di Aceh Jaya yang baru saja pulang dari kebun sawit,"ungkap Kapolres Abdya, AKBP Muhammad Nasution melalui Kapolsek Manggeng, AKP Syamsuir, Rabu 9/6/2021
Kronologisnya kata Syamsuir, pelaku yang pada saat itu berkediaman dikecamatan manggeng, pada hari Selasa tanggal 23 Februari 2021 sekitar pukul 16.30 WIB mendatangi rumah korban dengan tujuan membeli bulu pancing
Kemudian, pelaku menanyakan keberadaan ibu korban, yang pada saat itu lagi di tempat kenduri yang tidak jauh dari rumah, "Setelah mengetahui bahwa ibu korban pergi kerumah kenduri, pelaku langsung membuntuti korban dari belakang dan pelaku langsung memeluk korban," jelasnya
Selanjutnya, korban yang masih berumur 12 tahun tersebut dimasukkan kedalam kamar dengan mendapat perhelakan dan perlawan sehingga korban menggigit tangan pelaku dan berhasil lolos dari dekapan pelaku serta langsung bergegas keluar rumah,
"Jadi saat melawan korban mengigit tangan pelaku, sehingga pelaku ini memukul bagian dada korban dan bergegas lari keluar dari rumah dan memberi tahu kepada ibunya," kata Syamsuir
Sejak kejadian tersebut pelaku berhasil melarikan diri selama tiga bulan dan bertempat tinggal di Gampong Jeumpeuk, Kecamatan Sampoinit, Kabupaten Aceh Jaya, setelah mendapat informasi keberadaan pelaku, tim Polsek manggeng langsung melakukan penangkapan
Saat dilakukan penangkapan, kata Syamsuir, tim Polsek Manggeng juga ikut dibantu oleh tim Polsek Sampoinit. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Manggeng dalam proses sidik. "Dari pelaku, kita juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Mio putih BL 3604 TK
Kita juga berharap kepada masyarakat agar kedepannya lebih berhati-hati dan selalu menjaga anaknya, dengan memberikan pemahaman tetang aksi kejahatan, juga jangan biarkan anak-anak tinggal di rumah sendirian, karena kita tidak pernah tahu kapan kejahatan akan terjadi,"demikian pungkasnya.(Robi Iswandi)