Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Lempur Ditangkap

Sigerindo, Kerinci – Satresnarkoba Polres Kerinci kembali berhasil meringkus pria yang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Jum'at (25/06) kemarin

Kapolres Kerinci AKBP Agung Wahyu Nugroho, kepada Kasat Narkoba IPTU Saprizal, melalui Kanit Narkoba IPDA Yandra Kusuma, saat di konfirmasi media mengakui telah mengamankan laki-laki berinisial UM (40) warga Desa Lempur Tengah, kecamatan Gunung Raya, Kabupaten Kerinci

“Benar, pada hari Jumat 25 Juni 21 sekitar pukul 02.00 Wib telah ditangkap dan diamankan UM (40) berserta dengan barang bukti di tangan pelaku berupa narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,3 gram,” katanya, Minggu (27/06/21)

Terduga pelaku tersebut diatas diamankan karena adanya informasi dari masyarakat bahwa di Desa Manjunto Lempur, Kecamatan Gunung Raya, Kerinci sering di jadikan tempat transaksi dan pesta narkotika jenis sabu

Sehingga personel Satresnarkoba Polres Kerinci melakukan penyelidikan di salah satu rumah yang merupakan target operasi ternyata benar, kemudian langsung menuju ke Rumah milik pelaku dan pada saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku polisi menemukan 1 paket kecil sabu

“Selain di temukan barang haram tersebut, anggota Satresnarkoba juga menemukan Barang Bukti berupa pipet dan bong yang di gunakan pelaku untuk mengkonsumsi barang haram tersebut, kemudian kami membawa pelaku beserta barang bukti ke Polres Kerinci untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Kanit. (Tim)




BERITA TERBARU