Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Wakapolres Aceh Barat Bersama Muspika Samatiga Cek Posko PPKM Mikro Di Dua Gampong

Sigerindo Aceh Barat- Kapolres Aceh Barat yang diwakili Wakapolres Aceh Barat Kompol Adi Sofyan, S.H, M.M bersama muspika Samatiga melakukan pengecekan Pos PPKM Mikro (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat skala Mikro) di Gampong Cot Seumeureng dan Gampong Pinem, Kecamatan Samatiga, Kabupaten Aceh Barat, Kamis (24/06/2021).

Adapun Muspika Samatiga yang ikut dalam kegiatan tersebut yaitu Camat Samatiga Murdani SH, Danramil 09/Samatiga Lettu Inf. Azhari, Kapolsek Samatiga Ipda Fachmi Suci Andy SH, Kepala Puskesmas Samatiga Ns. Sufiani S. Kep dan Bhabinkamtibmas bersama Babinsa Koramil 09/Samatiga. Kedatangan Wakapolres Beserta Muspika Samatiga, Di sambut langsung oleh Geuchik Gampong Cot Seumeureng dan Geuchik Gampong Pinem.

PPKM Mikro ini merupakan Program Pemerintah, dengan tujuan untuk menekan penularan covid-19. sampai tingkat desa. “Pemerintah telah membentuk Posko hingga tingkat desa untuk mendampingi Puskesmas dalam menangani kasus Covid-19 sebagaimana yang telah diputuskan oleh Persiden RI” ujar Danramil.

Dalam kegiatan tersebut Wakapolres Bersama Rombongan, melaksanakan pengecekan kelengkapan Posko PPKM Mikro antara lain yaitu Struktur Posko, Kelengkapan Protokol Kesehatan, Ruangan Isolasi, dan Kelengkapan administrasi Posko PPKM Mikro yang ada di dua Gampong Kecamatan Samatiga (Rilis)
BERITA TERBARU