Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Bupati Abdya Tetapkan Meugang Idul Adha 19 Juli 2021 di Desa Masing Masing

Sigerindo Aceh Barat Daya- Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menetapkan hari meugang menyambut Hari Raya Idul Adha 1442 hijriah jatuh pada tanggal 19 Juli 2021. Hal tersebut disampaikan dalam Surat himbauan Bupati Abdya tentang pelaksanaan Meugang Idul Adha.

Dalam surat himbauan nomor 450/852/2021 yang ditujukan kepada para camat itu, Akmal Ibrahim kembali melarang melaksanakan tradisi meugang atau penyembelihan hewan ternak di suatu tempat keramaian, seperti di Krueng Beukah Blangpidie dan Lapangan Bolakaki Seunulop Manggeng.

Hal tersebut dilakukan dalam rangka pencegahan percepatan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Abdya. meski begitu, Akmal tetap membolehkan para pedagang daging tetap dapat menjual dagangannya, namun dalam skala kecil yaitu di lokasi Gampong masing-masing.

"Berdasarkan aturan itu, Bupati menghimbau kepada para pedagang daging agar tidak melakukan aktifitas pemotongan hewan ditempat tempat umum, demi mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Abdya," ujar Kabag Humas dan Protokoler Setdakab Abdya, Mawardi SH, Minggu (18/7/2021).

Kata Mawardi, bagi masyarakat atau pedagang yang ingin melakukan kegiatan pemotongan dan penjualan daging meugang, bisa dilaksanakan dalam lingkungan gampong masing-masing.

"Titik lokasinya harus tempat yang aman, bersih dan tidak mengganggu arus lalulintas serta tidak bergabung antara satu pedagang dengan pedagang lainnya, sehingga menghindari kerumunan banyak orang yang akan membeli daging," ungkapnya

Selain itu, sebutnya, ternak yang akan dipotong harus sehat, dan bebas dari penyakit menular dengan pembuktian surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dikeluarkan oleh dinas terkait.

"Ya, harus ada surat SKKH dari Dinas Pertanian dan Pangan Abdya, sehingga aman dikonsumsi oleh masyarakat," ungkapnya.

Selain itu, kata Mawardi, Bupati menghimbau masyarakat dapat membeli daging dengan selektif, dengan memperhatikan kualitas daging, agar tidak menjadi sumber penyakit.

"Surat himbuan ini telah disebarkan kepada seluruh Camat dalam Kabupaten Abdya, agar segera diteruskan kepada keuchik dan masyarakat,"sebutnya

Untuk itu, ia berharap Camat dan unsur Muspika dapat melakukan pemantauan, selama masyarakat atau pedagang melakukan aktifitas pemotongan hewan dalam rangka meugang Idul Adha tersebut.

"Khusus bagi gampong dan masyarakat yang melaksanakan pemotongan ternak, diharapkan camat melakukan pemantauan dan bekerja sama dengan dinas pertanian dan pangan Abdya,"pungkasnya seraya menyebutkan untuk hari raya idul adha 1442 H mengikuti keputusan pemerintah republik indonesia melalui menteri agama,(Robi Iswandi)
BERITA TERBARU