Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Bupati Aceh Selatan Launching BST di Kantor Pos Tapaktuan

Sigerindo Aceh Selatan - Pertengahan Pandemi-Covid 19, Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran peduli dan dengan segera lansung melakukan Lauching Bantuan Sosial Tunai (BST) secara simbolis, di Kantor Pos Tapaktuan, Rabu (27/7/2021)

Bantuan tersebut berupa beras 10 kg PPKM tahap 5 dan 6 tahun 2021 yang turut di hadiri Forkopimda, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Aceh Selatan, Zubir Effendi dan kepala kantor Pos Tapaktuan, Rahadian Syahnur, SE

Dikesempatan itu Kepala Dinas Sosial Aceh Selatan, Zubir Effendi menyampaikan bahwa dasar pelaksanaan bantuan sosial ini sesuai surat Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 5-147/MS/C/3.3/BS.01/7/2021 tanggal 15 Juli 2021 tentang penanganan bencana, dan Surat Perum Bulog Kanwil Aceh Nomor B-77/11/01040/LR.01/07/2021 tanggal 22 Juli 2021 tentang pelaksanaan penyaluranbantuan beras PPKM 2021

Dalam pelaksaaan penyaluran beras ini di barengi dengan Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 5-6 selama 2 bulan sejumlah Rp 600.000/ KPM

Untuk Kabupaten Aceh Selatan sesuai data dan surat radiogram Mendagri dengan rincian KPM PKH sebanyak 9.508 KK dan KPM BST 13.535 KK, dengan jumlah total 23.043 kepala keluarga.

Selain itu Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran dalam sambutannya menyampaikan dan memohon dukungan semua lapisan masyarakat baik dari tingkat pusat sampai daerah untuk melakukan vaksinasi yang bertujuan untuk meningkatkan kekebalan tubuh dari covid-19

“Jangan dihiraukan kabar hoax tentang efek negatif yang ditimbulkan akibat vaksinasi yang berkembang di tengah masyarakat selama in,” pungkasnya

Kemudian bupati mengharapkan kepada para penerima manfaat bantuan sosial, agar dipergunakan untuk kebutuhan utama, jangan digunakan kepada kebutuhan yang tidak penting

Bupati Tgk Amran, menegaskan kepada instansi yang di percayakan pemerintah untuk menyalurkan bantuan sosial ini seperti kantor Pos, harus menghindari kerumunan secara massal dan penyalurannya tepat sasaran (Yuniardi M.IS)
BERITA TERBARU