Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kisruh Perangkat Desa Demong Sakti Belum Berakhir, BPD Minta Camat Bersikap Adil

Segerindo, Kerinci - Badan Permusyarawatan Desa (BPD) meminta Yuldi Candra Camat Siulak Kabupaten Kerinci untuk merekomendasi ulang perangkat Desa Demong Sakti yang terpilih saat Camat masih dipimpin oleh Sutarman pada Tahun 2020 lalu. Hal ini disebabkan adanya kisruh yang masih terjadi saat sekarang ini

Ketua BPD Guswandi saat dikonfirmasi mengatakan “dikarena kisruh seleksi perangkat desa belum selesai dalam hal ini kami sudah meminta solusi dari Dinas PMD Kabupaten Kerinci, bahwa berita acara APBDes Demong Sakti tahun anggaran 2021 yang mencantumkan nama Rangga Permana selaku Sekretaris Desa (Sekdes) Sedangkan Rangga belum jelas keabsahannya sebagai Sekdes dan masih dalam permasalahan.
Hal ni sesuai dengan instruksi Kadis PMD Kabupaten Kerinci (Syahril Hayadi)”. Jelas Ketua BPD Demong Sakti

Disebut-sebut Ketua BPD tidak menandatangani APDes juga dibantah oleh pihak BPD. “Ada informasi yang mengatakan bahwa tidak mau menandatangani APBDes dikarenakan adik dari Ketua BPD tidak lulus. Fakta yang sebenarnya adalah bahwa hasil tes perangkat Desa Demong Sakti sesuai dengan rekomendasi camat Nomor 140/130/PEM/2020 Tentang Rekomendasi Pengangkatan perangkat Desa Demong Sakti,”ujarnya

“Dengan ini kami sampaikan kepada saudara Kepala Desa Demong Sakti Nama - nama yang masuk peringkat 10 Besar peserta yang layak dan dapat direkomendasikan menjadi perangkat Desa Demong Sakti, kami meminta kepada Kepala Desa untuk dapat di SK kan dan dilantik sesuai dengan peringkat urutan”. tutur ketua BPD

Sedangkan adik dari Ketua BPD, yang disebut tidak lolos atas nama Indrayani Harti S.Pd merupakan peserta yang masuk dalam 10 besar dan mendapat peringkat urutan ke-4

“Iya Indrayani berada urutan ke-4 sedangkan adik dari istri Kades yang diterbitkan SK nya atas nama Elida Gusmaya justru tidak masuk dalam 10 besar dan ia berada di peringkat 12. Tentu sangat bertolak belakang dengan surat rekomendasi Camat”. katanya

Dari ketengan tersebut, Kepala Desa (Dedi Syafrianto) mementingkan keluarga dan orang dekatnya sehingga Surat Rekomendasi Camat tidak diindahkan oleh Kades Demong Sakti

Saat dikonfirmasi melalui ponsel nya Nomor 082378200xxx, Menurut keterangan Kades Demong Sakti (Dedi Syafrianto) kepada awak media mengatakan tidak mengetahui apakah masuk dalam 10 besar atau tidak . “Saya tidak tahu yang jelas itu hasil dari rokomendasi Camat”. singkat Kades

Camat Siulak (Yuldi Candra) ketika dihubungi berkali-kali melalui ponsel nya berbunyi berering aktif tetapi tidak menjawab telpon, sampai saat ini belum berhasil dikonfirmasi, hingga berita ini dipublikasikan. (Dw)
BERITA TERBARU