Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Total Pendaptar/Pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Dan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kontrak (PPPK) Mencapai 4561

Sigerindo Pesawaran - Dengan ditutupnya pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) telah mengalami penambahan 721 pelamar sehingga total mencapai 4561 pendaftar

Daya Manusia (BKPSDM), Sunyoto mengatakan, pendaftaran CPNS dan PPPK
Telah ditutup tadmalam pukul 00.00 WIB dengan total pelamar 4561 dan satu formasi khusus disabilitas mengalami kekosongan pelamar

“Tadi malem tepat jam 12 pendaftarannya ditutup, kemarinkan 3840 nah tadi malam ada penambahan 721 pelamar jadi total semuanya ada 4561 itu sudah termasuk CPNS dan PPPK,” katanya, Selasa (28/7/2021)

Ia menambahkan, dalam semua formasi yang ada, satu formasi mengalami kekosongan yaitu formasi khusus untuk disabilitas

“Kan kalau untuk khusus disabilitas ini ada dua formasi, nah yang satu formasi sudah diisi oleh satu pelamar yang hanya punya satu tangan, itu juga tidak bisa langsung otomatis lulus harus dilihat dulu passing gradenya tapi ya kami berharap dia bisa lulus,” ujarnya

Ia mengungkapkan, dari data yang telah didapat, adapun rincian dari total pendaftar 4561 diantaranya pedaftar CPNS 3083 orang dan PPPK 1478 orang

“Nah PPPK ini kan ada 1478 pendaftar, ini juga ada dibagi yaitu 1195 orang mendaftar di PPPK guru dan 283 orang PPPK non guru,” jelasnya

ia menjelaskan, pelamar bisa lulus salah satunya harus mencapai passing grade yang telah ditentukan dimasing-masing bidang

“Namun ada kebijakan, kita kasih contoh, misalkan guru nah pelamarnya tidak ada yang lulus passing grade nanti kebijakannya dilihat dari ranking tapi itu dilakukan di akhir, tapi ini berlaku untuk formasi yang ada pelamarnya kalau formasinya kosong ya kosong,”ungkapny

Sebelumnya ia mengatakan, setelah pendaftaran ditutup, nantinya pihak panitia akan melakukan pengumuman para peserta yang telah memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

“Nantinya peserta masuk ke tahapan masa sanggah, dan apabila ada peserta yang sudah melengkapi administrasi tetapi tidak memenuhi persyaratan, nanti peserta dapat melakukan sanggah waktu yang sudah ditetapkan,” tutupnya (Man)
BERITA TERBARU