Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Dinas Sosial Kabupaten Pesawaran Telah Memberikan Bantuan Kepada Keluarga nya Yang Meninggal Dunia Karena Covid-19 Dan Yang Menjalani Isolasi Mandiri (Isoman) Sebanyak 600 Orang , Ini Syarat Nya

Sigerindo Pesawaran- Bantuan yang telah di gulirkan untuk warga yang menjalani isolasi mandiri (Isoman) dan ahli waris yang keluarganya meninggal dunia karena Covid-19 saat ini Pemkab Pesawaran

Sejak terbitnya surat edaran bupati Pesawaran tentang pemberian bantuan tersebut, hingga kini, tercatat 240 warga yang menjalani isoman dan 27 bantuan kematian karena Covid-19 diserahkan kepada ahli waris, Kamis (20/08/21)

Kepala Seksi Penanggulan Bencana Sosial Andri Wibowo, mengatakan data tersebut telah dicatat oleh Dinas Sosial Kabupaten Pesawaran dan pihaknya telah memberikan bantuan kepada ratusan orang yang telah mengajukan.

“Kalau untuk Isoman kita mencatat sampai hari ini sudah ada 240 orang yang kita bayarkan, sedangkan untuk bantuan yang meninggal dunia kita baru mengeluarkan sebanyak 27 ahli waris, Jelasnya.

Dia mengatakan, sampai akhir tahun ini pihaknya menyiapkan bantuan untuk warga Isoman dengan kuota sebanyak 600 orang, sedangkan untuk meninggal pihaknya menyiapkan kuota sebanyak 100 orang.

“Jadi kalau untuk yang isoman kita memberikan bantuan sebesar Rp500 ribu sedangkan yang meninggal kita berikan sebesar Rp3 juta, dan pemberian tersebut kita salurkan melalui rekening,” Jelasnya.

Menurutnya, ada beberapa persyaratan yang harus disiapkan masyarakat dalam mengurus bantuan tersebut, dan diserahkan kepada pihak desa yang nantinya akan mengurus persyaratan tersebut

“Untuk persyaratannya, masyarakat harus membawa fotokopi hasil cek lab, surat keterangan dari Satgas covid-19 tingkat desa

Dan diketahui pihak kecamatan, kemudian fotokopi KTP dan KK sebanyak tiga lembar pasien yang terkonfirmasi serta penerima kuasa, serta surat kuasa bermaterai,” ucap dia.

Untuk mensosialisasikan program ini, lanjutnya, pihaknya telah memberikan surat selembaran kepada masing-masing camat di 11 kecamatan yang ada, nantinya akan dilanjutkan ke setiap kepala desa." Tutupnya (Mim)
BERITA TERBARU