Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Tentang Pengusulan Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Yang Diusulkan Walikota Metro

Sigerindo Metro — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menggelar
Paripurna istimewa terkait pandangan umum fraksi-fraksi tentang pengusulan tiga Rancangan Peraturan
Daerah (Raperda) yang diusulkan Wali Kota Metro

Tiga Raperda dalam rapat ini berupa Raperda Kota Metro tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah (RPJMD) Kota Metro Tahun 2021-2026, Raperda Kota Metro tentang perubahan atas peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, dan
Raperda Kota Metro tentang Perubahan Atas Perda Kota Metro Nomor 14 tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

Pada kesempatan ini, Basuki Rahmad dari Fraksi Demokrat yang menyampaikan pandangan fraksi
tersebut. Selain itu, Basuki Rahmad juga mengingatkan kembali akan visi dan misi Wali Kota Metro,
Wahdi Sirajuddin

“Kami apresiasi atas tiga Raperda yang di usulkan oleh Pemkot. Kemudian untuk visi dan misi dimana
Wali Kota Wahdi untuk membangun Kota Metro agar lebih di utamakan lagi,” kata dia, Senin, 09 Agustus 2021

Kemudian, dia juga akan mendukung penuh Wali Kota Metro periode 2021-2024, Visi Pembangunan
Kota Metro adalah “Terwujudnya Kota Metro Berpendidikan, Sehat, Sejahtera dan Berbudaya”

Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Metro, Wahdi menjawab tentang strategi arahan kebijakan
dalam RPJMD yang menyelaraskan dengan 14 indikator sasaran permisi, seperti indek pembangunan
manusia, laju pertumbuhan ekonomi, persentase penduduk miskin, nilai reformasi birokrasi dan indikator lainnya

“Untuk tingkat ketergantungan fiscal daerah, kami akan terus mengupayakan sumber Pendapatan Asli
Daerah (PAD), salah satunya seperti pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Dalam
perencanaan dan penganggaran, tentunya sinkronisasi kebijakan antar Pemerintah Daerah baik provinsi
dan pusat melalui mekanisme fasilitas dokumen perencanaan dan evaluasi dokumen anggaran,” ujar Wahdi

Dalam proses penyusunan RPJMD 2021-2026 Pemkot Metro telah melaksanakan mekanisme
Musrenbang dan forum konsultasi publik sebagai implementasi perencanaan partisipatif
Terkait permasalahan dan sasaran strategis yang dimuat di dalam KLHS dengan RPJMD tahun 2021-2026 telah dimuat dalam penyusunan dokumen naskah teknokratik RPJMD tahun lalu. Hasil akhir KLHS merekomendasikan adanya 9 isu strategis yang juga menjadi rekomendasi capaian indikator SDG’

Untuk penetapan strategi dan kebijakan yang inovatif Pemerintah Kota Metro memerlukan inovasi dan
strategi khusus untuk melaksanakan pembangunan pada masa pandemi, tentunya tetap memperhatikan
kebijakan dari Pemerintah Pusat. Pada sektor pendidikan kami menjalin kerjasama dengan stakeholder
pendidikan untuk mensiasati efektivitas pembelajaran daring

“Sedangkan pada sektor kesehatan kami telah melaksanakan kebijakan dari sisi pencegahan maupun
pengobatan. Diharapkan dari kerjasama masyarakat dan stakeholder dengan usaha yang gigih covid-19
dapat ditangani dengan baik, sehingga seluruh masyarakat Kota Metro dapat bersosial dan
bermasyarakat dengan aman dan nyaman,” ungkapnya

Lanjutnya, Wahdi mengatakan untuk strategi dan kebijakan sebagai upaya menuntaskan kemiskinan
lima tahun kedepan dengan memproyeksikan pada tahun 2026 sebesar 6,8%.Tentunya untuk mencapai
target ini, strategi yang sistematik dan terintegrasi akan kami lakukan seperti, penanganan pelayanan
kesejahteraan sosial, memperluas kesempatan kerja, menciptakan peluang usaha, membangun kreatif
hubungan dan membantu pemasaran produk UMKM

Selain itu, dalam menanggapi disektor ekonomi, tentunya tetap menjadi prioritas utama pembangunan,
seperti ekonomi di bidang pertanian, pariwisata, perdagangan, industri kecil dan menengah. Upaya
peningkatan sektor ini kami rencanakan dalam pelaksanaan program dan kegiatan pada Organisasi
Perangkat Daerah. ( toni/ajeng)
BERITA TERBARU