Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Bupati Dendi Ramadhona Menandatangani Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Serta (APBDP)

Sigerindo Pesawaran - Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona hari ini menghadir Rapat paripurna dalam rangka menandatangani persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam pembahasan Perubahan Angaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBDP ) untuk tahun 2021

Rapat Paripurna ini untuk pengesahan nya dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Pesawaran Paisaludin beserta anggota DPRD di Gedung DPRD setempat,

Pembahasan tersebut dihadiri oleh Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona ,beserta Wakil Ketua I DPRD Pesawaran Paisaludin, Wakil Ketua III Zulkarnaen dan dihadiri sejumlah anggota dewan.

Kemudian turut hadir Wakil Bupati Marzuki, Sekkab Kesuma Dewangsa, Forkopimda, dan beberapa kepala OPD. Kamis (09/09/2021).

Bupati Kabupaten Pesawaran dalam sambutan nya beliau meyampai kan, dalam rapat paripurna pembahasan Raperda APBDP 2021 ini

Telah kita lalui dengan banyak dinamika yang sangat menyita perhatian serta pemikiran yang butuh konsentrasi dan tenaga, juga menghabiskan waktu.

Bupati Pesawaran Sangat mengapresiasi atas kinerja dengan kerja keras Ketua DPRD dan Seluruh Anggota DPRD Pesawaran yang telah bersama sama memikirkan dalam satu pandangan dan komitmen

Yang dapat merumuskan hasil nya dalam memastikan bahwa perubahan APBD yang dibahas dapat menjadi APBD yang aspiratif, responsif, akseleratif

Dan nanti nya dapat mendatangkan manfaat yang besar untuk pembangunan di kabupaten Pesawaran yang tercinta ini," ungkapnya

Adapun rinciannya tentang Pendapatan daerah pada perubahan APBD T.A 2021 yaitu sebesar Rp 1.284 Triliyun lebih dan Rp1.282 Triliyun atau mengalami penurunan sebesar Rp 2.550 Milyar ,


Dengan rincian PAD semula yaitu sebesar Rp77,t 331 Milyar kemudian menjadi sebesar Rp91,t 836 Milyar lebih, ini mengalami kenaikan sebesar Rp.14,t 504 Milyar lebih,” jelasnya.


“Pendapatan Transfer semula sebesar Rp
1,t 128 Milyar lebih menjadi sebesar
Rp1,t 107 miliyar lebih, ini mengalami
penurunan sebesar Rp21,094 Milyar lebih, lainnya yang sah semula sebesar Rp78,435 Milyar lebih menjadi Rp82,474 Milyar Lebih, atau mengalami kenaikan sebesar Rp4,t 039 Milyar lebih,” ujarnya

Selanjutnya, belanja pada perubahan APBD T.A 2021 dilakukan penyesuaian terhadap belanja dari sebelumnya sebesar Rp1,325 Triliyun lebih

Menjadi sebesar Rp1,291 Triliyun lebih, atau menurun sebesar Rp33,733 Milyar lebih, dengan rincian yaitu belanja Operasi dari sebelumnya Rp923,103 Milyar lebih menjadi sebesar Rp906,296 Milyar atau mengalami penurunan sebesar Rp16,806 Milyar lebih.

“Kemudian belanja modal dari Rp157,935 Milyar lebih menjadi sebesar Rp156,650 Milyar lebih, atau mengalami penurunan sebesar Rp1,284 Milyar lebih, belanja tidak terduga dari sebelumnya sebesar Rp5Milyar menjadi sebesar Rp3,744 Milyar lebih

Atau mengalami
penurunan sebesar Rp1,225 Milyar lebih dan belanja tranfer sebelumnya Rp239,231
Milyar lebih menjadi Rp224,845
Milyar lebih, atau mengalami penurunan
sebesar Rp. 14,385 Milyar lebih,” paparnya

“Kemudian, pembiayaan, penerimaan
sebelumnya sebesar Rp41,131 Milyar lebih menjadi Rp9,948 Milyar lebih, atau mengalami penurunan Rp31,182 Milyar lebih Pengeluaran pembiayaan tidak mengalami perubahan tetap Rp500 Juta.

Dari total pendapatan sebesar Rp1.282Triliyun lebih dan total belanja sebesar Rp1,291Triliyun lebih, maka terdapat selisih kurang atau defisit sebesar Rp9,448 Milyar lebih, defisit tersebut dapat ditutupi dengan pembiayaan netto sebesar Rp. 9,448 Milyar lebih,” ungkapnya

“Jadi Struktur Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 menjadi berimbang,” jelasnya

Dendi Ramadhona telah menurunkan, Ranpeda Perubahan APBD tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Lampung untuk dilakukan evaluasi sesuai dengan amanat peraturan yang berlaku

Dalam perundang-undangan , evaluasi tersebut bertujuan untuk menguji kesesuaian yang meliputi aspek teknis, aspek material dan aspek legalitas,” Tutupnya (Man)
BERITA TERBARU