Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

DPC AWPI Kota Bekasi Silaturahmi Ke Ketua DPRD

Sigerindo Bekasi - Asosiasi Wartawan Profesional (AWPI) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kota Bekasi melaksanakan audiensi dengan Dewan Pimpiran Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi guna menjalin sinergitas

Ketua DPRD Kota Bekasi Choiroman J. Putro menerima audiensi tersebut diruang kerjanya., Kamis (23/9/21)

“Terimakasih atas kedatangan rekan-rekan dari AWPI, semoga dengan audiensi ini kedepannya kita dapat bersinergi,” ujarnya,

Lebih lanjut Bang Choi sapaan akrabnya menjelaskan, kedepan kami berharap AWPI dapat menjalankan fungsi publikasi guna menyampaikan informasi terhadap kegiatan DPRD Kota Bekasi.

“Saya berharap kedepannya bisa terjalin kerjasama dalam bentuk publikasi terkait kinerja-kinerja DPRD agar masyarakat dapat dengan gamblang mengetahui informasi,” katanya.

Ditempat yang sama ketua AWPI DPC Kota Bekasi menyampaikan rasa terimakasih terhadap sambutan positif yang di lakukan oleh ketua DPRD Kota Bekasi

“Saya mengucapkan terimakasih atas sambutan yang positif dari ketua Dewan Bang Choi, semoga kedepannya kami dapat bersineegi membantu mempublikasikan agenda dan kinerja DPRD Kota Bekasi agar dapat di terima oleh masyarakat,” katanya

Jerry juga berharap agar DPRD Kota Bekasi dapat melakukan pengawasan di kota Bekasi menuju ke arah yang lebih baik terutama di masa Pandemi saat ini

“Saya berharap DPRD kota Bekasi dapat menjalankan tupoksinya dengan baik guna menjadikan kota Bekasi yang lebih baik lagi kedepannya, terutama di masa Pandemi seperti saat ini.” Pungkasnya.

Lebih lanjut, Jerry menyampaikan atas temuan tim Investigasi AWPI terkait Tempat Hiburan Malam (THM) yang melanggar PPKM darurat dan di duga kuat tidak memiliki izin yang telah mendapatkan sanksi pemberhentian sementara (penyegelan) selama 7 hari oleh Satpol PP Kota Bekasi merujuk dengan Perda kota Bekasi No. 15 Tahun 2020 Tentang ATHB

” Jerry berharap kepada ketua DPRD Kota Bekasi untuk mengevaluasi atas penegakan perda di Kota Bekasi agar tidak ada standar ganda dalam memberikan sanksi penegakan perda di Kota Bekasi dan mengevaluasi perizinan THM di kota Bekasi guna meningkatkan PAD kota Bekasi , ” tutup nya (Redaksi)
BERITA TERBARU