Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Jual Narkoba di Merangin, Datuk Ditangkap Bersama Anak Buahnya

Sigerindo, Merangin – Satres narkoba polres Merangin kembali mengamankan seorang bandar narkoba di Tabir,Merangin bersama anak buahnya. Mereka yaitu Sadli alias Datuk (30) dan anak buahnya Abu Bakar alias Bakal (28). Penangkapan mereka dilakukan di sekitar Dam Sesah, Desa Suko Rejo, Kampung 5, Kecamatan Margo Tabir, Kabupaten Merangin.

Datuk dan Bakal warga asal Tabir ini sudah lama menjadi target operasi polisi, karena sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu di sekitar Dam Sesah, Desa Suko Rejo Kecamatan Margo Tabir.

Penangkapan kedua pelaku berawal dari anggota Polres Merangin mendapat informasi bahwa Sadli alias Datuk seri g menjual sabu di wilayah Margo Tabir.

Berbekal informasi tersebut anggota Polres Merangin melakukan pengembangan ke lokasi. Akhirnya Polisi berhasil menangkap Sadli dan anak buahnya di sekitar Dam Sesah, Desa Suko Rejo, Minggu (05/09/2021).

Keduanya tidak bisa berkelit pada saat Polisi melakukan penangkapan, karena saat dilakukan penggeledahan ditemukan peket sabu yang mereka sembunyikan dalam slikon handphone miliknya.

Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy Purnamawan melalui Kasubag Humas Polres Merangin Iptu Edih membenarkan penangkapan terhadap kedua pelaku.

“Iya ada penangkapan pelaku penjual Sabu di Margo Tabir hari Minggu lalu. Pelaku berada di Mapolres Merangin guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Edih, Minggu (12/09/2021)

Atas perbuatannya kedua pelaku dikenakan pasal 114 ayat (1) pasal 112 ayat (1) undang undang republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (Dw)
BERITA TERBARU