Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kejari Pesawaran Musnahkan Barang Bukti Kasus Tindak Pidana Terdiri Dari 103 Perkara Sepanjang Januari Hingga September 2021

Sigerindo Pesawaran - Kejari Kejaksaan Negeri Pesawaran memusnahkan barang bukti berbagai kasus tindak pidana di halaman Kantor Kejari Pesawaran,

“Ini adalah akumulasi tindak pidana yang sudah diputus kan atau berkekuatan hukum tetap dari Desember 2020 sampai awal September 2021yang di jelaskan oleh Kepala Kejari
Pesawaran Diana Wahyu Widiyanti, Selasa (14/09/2021)

Usai pemusnahan barang buktiIa mengatakan, sejumlah perkara narkotika dalam pemusnahan barang bukti. mendominasi Dimana barang bukti yang dimusnahkan perkara pidana kasus narkoba dan kasus kejahatan umum lainnya."Jelasnya

Pemusnahan barang bukti ini terdiri dari 32 perkara dari bulan Desember 2020 dan 103 perkara sepanjang Januari hingga awal September 2021
perkara didominasi narkotika, hampir 70 persen, ungkapnya

Kemudian Ditambahkan Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, perkara narkotika cukup besar mendominasi tindak pidana. Dimana,pemusnahan barang bukti ini sebagai wujud sinergi antara penegak hukum,dan instansi terkait.perkara tindak pidana kita akan evaluasi,Tindak pidana apa yang menonjol. Sementara narkotika cukup tinggi, untuk curas curat dan curanmor menduduki urutan ke dua

Dan kedepan kita akan mengedukasi masyarakat, bersama dengan APH. karena penuh, lebih baik mencegah dari pada menindak,” Ungkapnya

Dan di ketahui untuk pemusnahan barang bukti juga dihadiri pengadilan negeri Gedongtataan, Dinas Kesehatan, dan instansi terkait,Kemudian barang bukti narkotika dimusnahkan dengan cara diblender dan senjata api digerinda serta sejumlah barang bukti lainnya di bakar."Pungkasnya (Man)
BERITA TERBARU