Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kepala Desa Rambong : Musrembangdes Menjadi Dasar DPA 2022

Sigerido Aceh Barat Daya- Pemerintah Desa (Pemdes) Rambong Kecamatan Setia Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) terkait penyusunan daftar usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk tahun anggaran 2022, yang bertempat di aula Kantor Desa, Minggu (12/9/2021).

Musyawarah tersebut turut di hadiri seluruh aparatur Desa, anggota Tuha Peut, Tokoh Masyarakat Ibu ibu PKK, tokoh pemuda, kejrun Blang dan anggota senebok, serta dipandu oleh Imum Mukim Setia Ishak Huri, Robbi Sugara (PD-P), Roddi Satriamas (PD-TI), Helmi Masri (PLD).

PJ Kepala Desa Rambong Faisal menyampaikan, dengan musyawarah maka aspirasi dan partisipasi semua elemen sangat penting untuk menjadi dasar penggunaan anggaran ditahun 2022,

"Perealisasian anggaran ditahun 2022 sangat berpedoman dari usulan kita hari ini, apa yang yang kita usul akan dimasukkan dalam Daftar Penggunaan Anggaran (DPA) nantiknya," jelas Faisal.

Sementara itu Pendamping Desa Teknis Infrastruktur (PD-TI) Rodi Satriamas ST, , mengatakan, Musrenbangdes merupakan kegiatan yang melibatkan partisipasi masyarakat desa dalam menyusun perencanaan pembangunan di tingkat desa.

“Usulan yang kami terima nantinya akan kami bawa ke Musrenbang tingkat Kecamatan, dan ke Musrenbang tingkat Kabupaten,"tutur Rodi.

Rodi menjelaskan, bahwa anggaran ditahun 2021 sama sama kita ketahui realisasinya difokuskan untuk penanganan Covid-19 jadi tidak terpenuhi usulan yang dulu kita laksanakan, melalui musrembangdes ini kembali kita usulkan berbagai macam program yang menjadi prioritas pembangunan desa kita,

"Kita berharap bersama bahwa Covid-19 ini segera musnah dan perencanaan kita bisa terealisasi dengan apa yang kita harapkan, dan melalui Musrembangdes kita membangun Desa,"demikian jelas Rodi.(Robi Iswandi).
BERITA TERBARU