Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Polisi Ungkap Sindikat Pembuat Surat Swab Palsu di Sumsel

Sigerindo Oku Selatan -.Kepolisian Resort Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumsel, mengungkap 4 orang yang merupakan sindikat pembuat surat swab antigen palsu

Ke-empatnya, yakni DA (35 tahun), DE (38 tahun), MY (38 tahun) dan R (29 tahun). Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari seorang dokter berinisial A yang merasa dirugikan namanya dicatut dalam surat swab antigen palsu tersebut.

Kapolres OKU Selatan, AKBP Indra Arya Yudha mengatakan dari hasil penyelidikan atas laporan sang dokter, petugas kemudian menetapkan empat orang sebagai tersangka

"Pelaku R merupakan mantan pegawai puskesmas, sementara tiga orang lainnya merupakan sopir bus dan travel," katanya, Senin (13/9/21)

Adapun modus yang digunakan yakni menawarkan pembuatan surat keterangan swab antigen kepada penumpang bus dan travel, syaratnya hanya dengan foto KTP dengan bayaran Rp 100 ribu persurat sistem bagi hasil masing-masing mendapat Rp 25 ribu perorang

"Nantinya R akan membuat surat keterangan swab palsu tersebut," katanya

Adapun biaya untuk pembuatan surat tersebut sebesar Rp 100 ribu per orang. Hasil yang didapat nantinya akan dibagi rata keempat pelaku.

"Dari pengakuan mereka baru ada tiga orang yang membuat surat itu. Namun masih kita kembangkan. Sementara motifnya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi," katanya.

Ke-empatnya akan dikenakan pasal 263 Ayat (1) KUHPidana tentang tindak pidana pemalsuan surat dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun penjara.(hadirisman)


BERITA TERBARU