Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pencemaran Pesisir Lampung, Polda dan KLHK Harus Cepat Menumukan Pelakunya

Sigerindo Bandar Lampung -Mabes Polri dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) diminta menuntaskan dugaan pencemaran pantai pesisir Lampung

"Penanganan masalah itu harus transparan dan tegas agar tidak terulang," tegas anggota DPRD Provinsi Lampung, Wahrul Fauzi Silalahi, Selasa 19/10/21

Ia mengatakan, pencemaran serupa aspal dan oli ini hingga kini tidak ada informasi yang jelas terkait hasil pengusutan dan sudah sejauh mana prosesnya.

"Publik jelas mempertanyakan. Karena masalah itu sangat krusial dan menyangkut hajat hidup masyarakat banyak," tegas Ketua DPC Partai NasDem Lampung Selatan

Sebab Menurut Wahrul, masalah limbah yang bertebaran di wilayah pesisir Lampung mesti ada yang bertanggungjawab,Jika dibiarkan tanpa proses hukum yang jelas, bukan mustahil akan terulang.

"Mabes Polri dan KLHK harus terbuka pada publik dan tegas menegakan hukum," tandasnya.
Wahrul menjelaskan, dampak dari limbah cukup parah. Hal itu terlihat dari hasil penelusuran di sejumlah wilayah pesisir Lampung
BERITA TERBARU