Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Proyek Pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kecamatan Panjang Diduga Menyimpang

Sigerindo Bandar Lampung - Proyek menjadi sorotan diantarannya Pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kecamatan Panjang Bandar Lampung Yang dikerjkan AULIA AKBAR, CV Rp 996.900.000,00 Juta yang bersumber dari Dana APBN Tahun 2021 menjadi Sorotan Tajam Dari Kordinator Komite Presedium Pemantau Dan ANgaran Daerah (KPKAD ) Ginda Ansori Wayka mengatakan adanya proyek tanpa papan nama sudah melanggar Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana pembinaan pekerjaan setiap bangunan yang dibiayai negara wajib mengatur nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau pekerjaan pekerjaan

Regulasi Ini Mengatur Setiap pekerjaan bangunan pisik yang dibayai oleh Negara Wajib Hukumnya Memasang Papan nama Proyek ,jika tidak jelas melangar ,karenah adanya papan palng proyek setiap masyarakat dapat mengawasi perkjaan tersebut ujar Ginda Ansori Praktisi dan akademisi hukum Lampung

Padahal dalam kontrak kegiatan dianggarkan untuk kelengkapan kesehatan, keselamatan, dan keamanan (K3). Mereka bekerja tidak pakai masker, juga mengabaikan standar K3 yakni tidak pakai sepatu boot dan helem Sebagaimana amanat UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjan mengamanatkan setiap pekerja berhak mendapat perlindungan, salah satunya program keselamatan dan kesehatan kerja (K3)
Sebagaimana amanat UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjan mengamanatkan setiap pekerja berhak mendapat perlindungan, salah satunya program keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Jika tidak maka dapat saja proyeknya ditunda dan bahkan dihentikan karena adanya ancaman keselamatan para pekerja ujar Ginda Ansori Wayka kepada redaksi sigerindo ketika dimintai tangapanya

Semntara itu Redaksi Sigerindo sudah berkirim surat terhadap persolan tersebut kepada Kantor Dapertemen Agama Kota Bandar Lampung Terhadap persolan tersebut namun hinga berita ini diturnkan belum ada jawaban baik lisan dan tulisan akan kita kupas lebih mendalam edisi akan datang (Tim)
BERITA TERBARU