Tak Luput Terapkan Prokes, Pemkot Gelar Musrenbang Bahas RPJMD 2021 - 2026
Pelaksanaan Musrenbang RPJMD bertujuan melakukan penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan dan program pembangunan daerah.
Kegiatan yang digelar di Aula Kantor Walikota Sungai Penuh itu merupakan penyesuaian dari Visi Misi mewujudkan Kota Sungai Penuh Maju dan Berkeadilan
Musrenbang RPJMD merupakan acuan dan haluan dalam kebijakan dan target 5 tahun kedepan bagi semua stakeholder yang ada di Kota Sungai Penuh
oleh karena itu kehadiran Eksekutif, legislatif, forkopimda, SKPD, Pimpinan Perguruan Tinggi, Pimpinan BUMN/BUMD, Kepala Desa, Tokoh agama, dan semua stakeholder berperan positif, Kontrutif dalam memberikan saran dan masukan yang ketentuannya diatur dalam peraturan menteri dalam negeri No 86 tahun 2017
Sebagai Narasumber Musrenbang antara lain dari Kementerian Dalam Negeri Dirjen Bangda, diwakili direktur perencanaan evaluasi dan informasi, pembangunan daerah, dari BAPPEDA provinsi Jambi, dari Dinas PUPR Provinsi Jambi, Dinas LH Prov Jambi
Wawako menegaskan kegiatan musrenbang Ini tidak boleh menjadi formalitas biasa, tapi rencana harus sesuai dan perkembangan zaman, civil society 5.0 Revolusi Industri 4.0. Pandangan harus revolusioner bagaimana yang kita kerjakan sekarang masih relevan sampai 5 tahun kedepan.
"Tuangkan Gagasan, ide, dan masukan agar tersusun RPJMD dengan baik dan sesuai keingainan kita bersama," terang Wawako Antos. (Dw)