Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Dua Ranperda Kota Sungai Penuh Disahkan

Sigerindo Sungai Penuh - Walikota Sungai Penuh diwakili Wakil Walikota Sungai Penuh Alvia Santoni (Antos) menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sungai Penuh, Jum'at 5/11/21
Adapun agenda Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat akhir Fraksi-Fraksi Dewan atas 2 (Dua) Ranperda Kota Sungai Penuh

Dalam Paripurna tersebut, Fraksi-Fraksi Dewan pada pandangan akhirnya menyetujui untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah

Dua Ranperda yaitu: Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Sungai Penuh tahun 2021-2026 dan Ranperda tentang perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Nomor. 9 tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah

Wawako Antos menyampaikan, atas nama Pemerintah Kota Sungai Penuh mengucap terima kasih dan penghargaan atas kerja keras Pansus DPRD bersama tim asistensi yang telah membahas rancangan peraturan daerah

Sebagai mitra eksekutif, kami mengharapkan, dukungan, masukan, saran dan pendapat yang konstruktif guna meningkatkan kinerja eksekutif dalam melaksanakan program pemeritahan, sehingga percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan dapat kita realisasikan. (Tim)
BERITA TERBARU