Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Wow Angaran Puluhan Miliar DPRD Kota Bandar Lampung di Pertanyakan Publik

Sigerindo Bandar Lampung - Untuk Kesekian Kalinya Satuan Aksi Rakyat Lampg Menyuarkan Dugaan Gratifikasi Dan Perbutan Penyalahgunaan Wewenang Oleh beberapa Oknum Anggota DPRD Kota Bandar Lampung dimana Dalam berita disebutkan, di mana anggota DPRD Kota Bandarlampung diduga menerima sejumlah uang dalam pengesahan APBD 2022, dengan nilai beragam sesuai dengan jabatan. Hal ini sangatlah mengecewakan bagi masyarakat Kota Bandar Lampung yang mana DPRD selaku wakil bagi masyarakat Kota Bandar Lampung yang dipilih dan diberikan kepercayaan untuk bekerja dengan mengedepankan kepentingan Rakyat Namun cenderung menghianati kepercayaan rakyat terlebih dengan beredarnya pemberitaan akhir-akhir ini ujar Riswan Korlap Satuan Aksi Rkayat Lampung 

Riswan yang Juga Ketua LSM Jaringan Elit Jajah Korupsi (Jejak)Berdasarkan data yang kami himpun terkait anggaran dan kegiatan yang dikelola oleh Sekretariat DPRD Kota Bandar Lampung yang diduga kuat adanya unsure Mark-up yang Mengarah Pada SPJ bodong Dan terindikasi menjadi lahan korporasi berjamaah sehingga merugikan keuangan Negara serta masyarakat selaku azaz pengguna hasil manfaat adalah Sebagai Berikut

Kegiatan Ta. 2020

Rapat-rapat Koordinasi dan Konsultasi ke Luar Daerah dengan nilai Rp. 8.656.576.75
Kunjungan Kerja Badan dengan nilai Rp. 2.853.730.000
Kunjungan Kerja Komisi dengan nilai Rp. 1.300.000.000
Penyediaan jasa Administrasi Keuangan dengan nilai Rp. 2.700.000.000
Penyediaan Jasa Komunikasi, sumber daya air dan listrik dengan nilai Rp. 516.000.000
Penjaringan dan Penyampaian Aspirasi Masyarakat ( Reses ) dengan nilai Rp. 3.480.000.000
Penyediaan jasa surat menyurat / PO BOX dengan nilai Rp. 516.000.000
Penyedian barang cetakan dan penggadaan dengan nilai Rp. 237.325.000
Rapat-rapat Paripurna Istimewa dengan nilai Rp. 401.850.00
Rapat-rapat Paripurna dengan nilai Rp. 210.890.000
Bimtek Evaluasi Kerja Eksekutif oleh Legislatif dengan nilai Rp. 2.902.445.800
Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Perundang-undangan dengan nilai Rp. 755.000.000
Penyedian alat tulis kantor dengan nilai Rp. 199.000.000
Peningkatan Kapasitas Pimpinan dan Anggota DPRD dengan nilai Rp. 1.634.619.800

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Usulan Inisiatif dengan nilai Rp. 2.926.043.000
Pembahasan Rancangan Produk Hukum Daerah dengan nilai Rp. 3.168.785.500
Pembahasan Perubahan dan Pertanggungjawaban APBD dengan nilai Rp. 2.670.758.000
Penyediaan Makanan dan Minuman dengan nilai Rp. 2.295.500.000
Penyediaan Jasa Administrasi Perkantoran dengan nilai Rp. 5.400.350.000
Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan dan Perundangan dengan nilai Rp. 1.084.250.000
Publikasi dan Dokumentasi Kehumasan dengan nilai Rp. 470.994.000
Penggandaan Perlengkapan Gedung Kantor dengan nilai Rp. 2.361.500.000
Pemeliharaan Rutin / Berkala Gedung Kantor dengan nilai Rp. 935.000.000
Sosialisasi Perda dan Kinerja DPRD dengan nilai Rp. 4.872.200.000

Penggandaan Komputer PC/Notebook Dan Kelengkapannya dengan nilai Rp. 460.000.000
Kegiatan TA. 2021
Layanan Keuangan dan Kesejahteraan DPRD dengan nilai Rp. 36.957.145.860
Pembentukan Perda dan Peraturan DPRD dengan Nilai Rp. 3.853.305.500

Administrasi Umum Perangkat Daera dengan nilai Rp. 505.000.000
Administrasi Keuangan Perangkat Daerah (Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN) dengan nilai Rp. 6.113.494.956
Peningkatan Kapasitas DPRD (Penyediaan Kelompok Pakar dan Tim Ahli) dengan nilai Rp. 1.728.000.000
Peningkatan Kapasitas DPRD (Penyediaan Tenaga Ahli Fraksi) dengan nilai Rp. 384.000.000
Peningkatan Kapasitas DPRD (Penyelenggaraan Hubungan Masyarakat) dengan nilai Rp. 250.000.000
Penyerapan dan Penghimpunan Aspirasi Masyarakat (Pelaksanaan Reses) dengan Nilai Rp. 3.824.646.000
Peningkatan Kapasitas DPRD (Publikasi dan Dokumentasi Dewan) dengan nilai Rp. 4.928.661.500
Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan (Pengawasan Urusan Pemerintahan Bidang Infrastruktur) dengan nilai Rp. 1.085.000.000
Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan (Pengawasan Urusan Pemerintahan Bidang Kesejahteraan Rakyat) dengan nilai Rp. 1.055.000.000
Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan (Pengawasan Urusan Pemerintahan bidang Pemerintahan dan Hukum) dengan nilai Rp. 1.060.000.000
Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan (Pengawasan Urusan Pemerintahan Bidang Perekonomian) dengan nilai Rp. 1.065.000.000
Administrasi Umum Perangkat Daerah (Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-undangan) dengan nilai Rp. 984.250.000
Administrasi Umum Perangkat Daerah (Penyediaan Bahan Logistik Kantor) dengan nilai Rp. 596.500.000
Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah (Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik) dengan nilai Rp. 516.000.000
Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah (Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor) dengan nilai Rp. 5.706.150.000
Layanan Administrasi DPRD (Penyediaan Kebutuhan Rumah Tangga DPRD) dengan nilai Rp. 1.100.000.000
Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah (Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Perundang-Undangan) dengan nilai Rp. 505.000.000
Pembahasan Kebijakan Anggaran (Pembahasan APBD Perubahan) dengan nilai Rp. 700.000.000
Pembahasan Kebijakan Anggaran (Pembahasan KUA dan PPAS) dengan nilai Rp. 700.000.000
Pembahasan Kebijakan Anggaran (Pembahasan Pertanggungjawaban APBD) dengan nilai Rp. 700.000.000
Pembahasan Kebijakan Anggaran (Pembahasan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS) dengan nilai Rp. 700.000.000
Fasilitasi Tugas Pimpinan DPRD (Fasilitasi Pelaksanaan Tugas Badan Musyawarah) dengan nilai Rp. 922.768.000
Pembentukan Perda dan Peraturan DPRD (Penyusunan dan Pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah) dengan nilai Rp. 1.570.843.000

Peningkatan Kapasitas DPRD (Bimbingan Teknis DPRD) dengan nilai Rp. 3.537.125.800
Peningkatan Kapasitas DPRD (Penyusunan Program Kerja DPRD) Rp. 500.000.000
Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan (Pengawasan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Oleh Badan Pemeriksa Keuangan) dengan nilai Rp. 1.033.360.000
Pelaksanaan dan Pengawasan Kode Etik DPRD (Pengawasan Kode Etik DPRD) dengan nilai Rp. 650.000.000
Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan (Pengawasan Penggunaan Anggaran) dengan nilai Rp. 725.700.000
Pembahasan Kebijakan Anggaran (Pembahasan APBD) dengan nilai Rp. 700.000.000
Fasilitasi Tugas Pimpinan DPRD (Koordinasi dan Konsultasi Pelaksanaan Tugas DPRD) dengan nilai Rp. 1.510.226.000
Penyerapan dan Penghimpunan Aspirasi Masyarakat (Kunjungan Kerja dalam Daerah) dengan nilai Rp. 3.582.988.000

Riswan Kordinator Aksi Satuan Aksi Rakyat Lampung (Sakral Lampung) diduga  beberapa Kegiatan diatas patut diduga adanya indikasi bagi-bagi sisa hasil kegiatan yang Dilakukan Oleh Oknum Dilingkungan Sekretariat DPRD Kota Bandar Lampung guna untuk memperkaya diri sendiri atau bahkan kelompok yang mengakibatkan kerugian pada keuangan Negara, sehingga kami secara tegas akan menindaklanjuti hasil temuan kami dan mengajak seluruh elemen masyarakat khususnya masyarakat kota Bandar Lampung untuk ikut berperan aktif memantau dan mengkritisi pengelolaan serta perealisasian kegiatan yang bersumber dari Anggaran Negara Baik APBN dan APBD di lingkungan pemerintahan Kota Bandar Lampung wabil Khusus di Sekretariat DPRD Kota Bandar Lampung Tegas Risman dengan Nada Geram 

Sementara itu Hinga Berita Ini Diturunkan Pihak Sekretariat DPRD Kota Bandar Lampung Belum berhasil Dikonfirmasi bagimna tangapan mereka akan kita kupas lebih mendalam edisi akan datang (Tim)
BERITA TERBARU