Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Dinas PUPR Pringsewu Tutup Mata ada PT Dan CV Bleclist/Daptar Hitam Oleh LKPP Tetapi Mengerjakan Proyek di Pringsewu

Sigerindo Pringsewu - Gelontoran Uang APBD Kabupaten Pringsewu utnuk membangun kbaupaten tersebut jalan mulus serta dapat dinikmati masyarakat jauh dari harapan misalnya Rekonstruksi/Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan Ruas Jalan Gumuk Rejo - Karang Sari (BM-DAK-03) yang dikerjakan oleh PT. CITRAMULIA KARYA MANDIRI dengan Nilai Rp.4.322.630.174,58 (perusahaan masuk Daftar Hitam)

 Rekonstruksi / Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan Ruas Jalan Adiluwih - Pesawaran (Jl. CutNyakdin) (BM-DAK-01) yang dikerjakan oleh PT. WAHYU SEJATI dengan Nilai Rp.3.618.482.407,25 (pBerdasarkan hasil investigasi, informasi dan Analisa Kami Dari Beberapa kegiatan Diatas Diduga Kuat telah kegiatan terindikasi memang sudah terkondisi dengan modus yang dilakukan oleh Oknum Dinas Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Kabupaten Pringsewudengan pihak Rekanan.Proyek Di Dinas PekerjaanUmum Dan Perumahan Rakyat Kabupaten Pringsewu, dan Lebih Hebatnya lagi ada 2 (Dua) PerusahaanYang masuk daftar hitam LKPP mengerjakan proyek dengan Nilai Milyaran Rupiah di Dinas PekerjaanUmum Dan Perumahan Rakyat Kabupaten Pringsewu.Perusahaan masuk Daftar Hitam oleh LKPP) Seharusnya Tender Teresebut dilakukan Pembatalan atau Dilakukan Tender Ulang Karenah Waktu Masih Panjang misalnya bagiamana PT Wahyu Sejati Melakukan Penawaran Sendiri ini menimbulkan kecurigaan bahwa proyek tersebut telah terkondisi

Sementara itu ketika diminta Tangapanya By Phone Ketua Gabpeknas Provinsi Lampung Topan Napitupulu mengatakan seharunya Pihak ULP Pringsewu dan Pihak Dinas PUPR Kabupaten Pringsewu  Melakukan pembatalan terhadap pemenang proyek tersebut kan waktu juga masih panjang jangan dibarikan sperti ini kan yang dirugikan pelaku jasa konstruksi yang lainya masa CV Sudah Di Bleclist LKPP Pekerjaan tetap dilnjutkan kan sudah ada perbuatan melawan hukum ujarnya sudah semseti aparat penegak hukum mengusut persaolan tersebut 

Berapa Waktu yang lalu Satuan Aksi Rakyat Lampung (Sakral Lampung )mendatangi kantor redaksi sigerindo menupakan persaolan  yang sama bahkan  Sakral Lampung sudah melaporkan persaolan CV Bleclist  Mengerjakan Proyek Milik Dinas PUPR Pringsewu tersebut  ke Kajati Provinsi Lampung Tegas Koridntaor Satuan Aksi Rakyat Lampung Riswan kepda redaksi sigerindo 

Ditempat terpisah pihak redaksi sigerindo sudah mengirimkan surat secara resmi keapda dinas PUPR kabupaten Pringsewu namun tidak ada tangapan baik lisan dan tulisan akan bagaimana tangapan APH kita Kupas lebih mendalam edisi akan datang (Tim)


BERITA TERBARU