Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Jangan Titipkan KKS Pada Siapapun ( Termasuk Pendamping PKH )

Sigerindo Lampung ,- Buat Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Penerima Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT) wajib baca!

Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) mu adalah tanggung jawabmu,KPM Keluarga Penerima Manfaatyaitu kamu yg terdaftar sebagai Penerima bantuan PKH/BPNT
(PKH)

Buat para KPM, yang masih suka menitipkan KKS nya ke orang lain,Hati - hati uang bantuan sosial atau bansos Sembakonya bisa hilangKKS itu adalah tanggung jawab KPM masing - masing

Ambil uang sendiri di ATM atau Agen Bank.
Biasakan cek saldo dulu sebelum melakukan penarikan supaya tahu isi saldonya berapa.
Kalau mau ambil bansos Sembako juga biasakan ambil sendiri, jangan menitipkan ke orang lain

Menitipkan KKS itu berbahaya! Saat gesek didepan anda uang anda dapat dicairkan sebagian dan yang sebagian lagi digesek sendiri oleh pemegang tempat anda menitip.
Selain beresiko kehilangan bantuan sosialnya hal itu membuat KPM tersebut terus menerus tidak paham transaksi perbankan

Kalau sampai ada penyelewengan seperti pungli silakan dilaporkan.
Nah, Buat yang masih suka mengumpulkan KKS milik KPM, entah siapapun dia pendamping atau kordinator/ketua kelompok / aparat desa/ siapapun, hati - hati, KPM sekarang sudah melek informasi. Kalau sampai terbukti ada penggelapan dana bantuan sosial maka yang bersangkutan bisa dilaporkan ke Kepolisian Republik Indonesia. Resikonya? Masuk penjara

Ayo para KPM yang saat ini KKS nya ada di tangan orang lain, segera pinta balik KKS nya dan jangan takut sama ancaman bakal dicoret dari program bantuan sosial, Laporkan. Yang punya program adalah kementerian, mereka adalah pendamping/kordinator bukan penentu kebijakan,mereka sudah digaji oleh negara.
Dikeluarkannya KPM dari program bantuan sosial itu jika KPM tersebut sudah sejahtera hidupnya.

Penting :
1. Menitipkan KKS kepada orang lain itu bukan peraturan dari Pemerintah. Catat itu!
2. Jika ada yang masih nekat minta KKS-nya, hanya ada satu kata lawan!, (Laporkan ke Polisi jika perlu)

HITUNG KOMPONEN DALAM KK
1. Ibu Hamil Rp. 250.000,-
2. Bayi dibawah 6 tahun Rp. 250.000,-
3. Anak sekolah setingkat SD Rp. 75.000,-
4. Setingkat SMP Rp. 125.000,-
5. Setingkat SMA Rp. 166.000,-
6. Penyandang disabilitas Rp. 200.000,-
7. Lansia usia 70 tahun keatas Rp. 200.000,-
Hitung berapa komponen diatas yang ada dalam KK kamu lalu jumlahkan itulah nilai yang kamu terima tiap bulannya

Sekali lagi Jangan serahkan Kartu/ATM anda pada siapapun. Peganglah sendiri dan ambillah sendiri ke BANK/Agen. (Man*)
BERITA TERBARU