Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Dana tunjangan Rumah Dinas DPRD Diduga Menyimpang, DPRD Kerinci Kembali DiDemo Lsm Petisi Sakti

Sigerindo, Kerinci – Dugaan penyimpangan dana tunjangan rumah Dinas DPRD Kabupaten Kerinci dipertanyakan sejumlah aktivis di Kabupaten Kerinci, bukan hanya itu, Dana Reses juga ikut dipersoalkan dari 2015 hingga sekarang, karena belum ada dilakukannya reses di sejumlah kecamatan yang ada di Kabupaten Kerinci khususnya dari Kerinci bagian Hilir

Kordinator Aksi dari lembaga swadaya masyarakat Pergerakan Aktivis Sejati LSM Petisi Sakti, Rabu, (26/1/22) bertempat di Halaman Kantor DPRD Kabupaten Kerinci, Indra mengutarakan didalam orasinya, ada beberapa faktor terjadinya dugaan penyimpangan dana reses, diantaranya unsur kesengajaan dari oknum anggota dewan dalam meraup keuntungan yang besar, sehingga ada dugaan penyimpangan sengaja dan terencana sehingga mengabaikan aturan yang berlaku

“Kami menuntut agar dana tersebut dikembalikan ke Negara, karena ada dugaan penyimpangan secara terencana yang menguntungkan diri peribadi, dan hal itu harus dipertanggung jawabkan,” ujar korlap dalam orasi tersebut

“Selain dana reses, dana tunjangan rumah dewan juga kita pertanyakan, karena menurut kami, yang menerima dana tunjangan rumah dinas hanya untuk dewan yang menghuni rumah Dinas, sedangkan anggota dewan Kabupaten Kerinci semua menghuni rumah peribadi, dana tersebut harus dikembalikan ke Negara jika mekanisme penerimaan tunjangan tersebut tidak sesuai aturan,” tegasnya.

Disambut ketua DPRD Edminuddin, SE, MH, beserta Anggota Komisi II Amrizal, Sekretaris Dewan H. Adli

Dalam menyambut aksi tersebut, dikatakan Edminuddin melalui Amrizal, “Penerimaan tunjangan rumah dinas anggota DPR ketua wakil ketua dan anggota, sudah sesuai amanat undang-undang,” ujar Amrizal

Senada dengan Amrizal, Adli Sekretaris Dewan juga mengiyakan ungkapan Amrizal, “Ya, sudah sesuai seperti yang diungkapkan,” ujar Adli singkat

Bukan berhenti di situ, orasi juga disambung didepan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, melalui Kasat Intel Kejaksaan Negeri Sungai, Sumarsono SH, menerima selembaran surat tuntutan dari pendemo, dan menuntut agar kasus tersebut segera diproses secara hukum, dan tidak diskriminatif

“Terima kasih kepada LSM Petisi, yang telah memberikan informasi tentang penyimpangan tunjangan rumah dinas dan tunjangan reses, akan segera kita tindak lanjuti,” ujar Sumarsono singkat. (Tim)
BERITA TERBARU