Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

AWPI Kab.Bekasi Serahkan Laporan Kerja Per semester Kepada Bakesbangpol Kab.Bekasi

Sigerindo Bekasi-Kepala Bidang Organisasi Kemasyarakatan Kesbangpol Kabupaten Bekasi mengapresasi Dewan Pimpinan Anak Cabang Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia ( AWPI ) Kabupaten Bekasi yang sudah membuat laporan ke-2 kegiatan tahunan

Menurutnya, sesuai Permendagri Nomor 56 tahun 2017 tentang pengawasaan organisasi kemasyarakatan dilingkup Kementerian Dalam Negeri pada pasal 17 ayat (2 ) bupati/walikota melaporkan hasil pengawasan di kabupaten /kota kepada gubernur melalui badan kesbangpol; sedangkan ayat (3) laporan yang dimaksud ayat (1 ) dan ayat (2 ) dilakukan secara berkala setiap 6 ( Enam ) bulan atau sewaktu – waktu diperlukan

"Jadi begini, harusnya semua organisasi masyarakat harus membuat laporan kegiatannya,"kata H.Wawan kepada awak media di ruang kerjanya.Rabu ( 02/02/2022)

Kemudian, Bakesbangpol mempunyai gagasan setiap organisasi kemasyarakatan membuat dokumentasi kegiatan yang nanti di pertunjukan dalam stand both pameran, cerita dia

Maka itu, peran awak media sangat dibutuhkan mempublikasi kegiatan ormas yang ada di Kabupaten Bekasi

"Jadi jika ada kegiatan AWPI atau ormas lain coba direkam videonya, seperti bencana banjir kan pasti yang pertama datang ormas.Nah direkam buat laporan,"tutur,H. Wawan

Dia berharap, agar organisasi masyarakat tidak terus dipandang sebelah mata karena melihat dari sisi negatifnya saja

"Jadi ada bagian-bagian yang tidak harus dikerjakan pemerintah tetapi dikerjakan oleh organisasi masyarakat, itu saya pinginnya," ujarnya

H.Wawan sangat menyakini perubahan organalisasi kemasyarakatan sudah ada, dimana pola pikir ormas jauh lebih baik.Salah satunya mempunyai pemahaman hukum yang baik, adapun masih ada itu hanya oknum

"Sebelum covid sudah ada namanya Jambore ormas yang bertujuan untuk menjalin komunikasi serta memperat persaudaraan,"ulas dia

Selain itu, organisasi kemasyarakatan harus kuat dalam pemberdayaan di bidang ketahanan ekonominya.karena pemberdayaan manusia, sosial, kultur budaya termasuk itu, papar, H.Wawan.

Selanjutnya, hasil laporan kegiatan dari DPC AWPI Kabupaten Bekasi akan dianalisa dan menjadi sebuah inspirasi, kilasnya

Bendahara DPC AWPI Kabupaten Bekasi, Ruslani mengutarakan bahwa laporan kegiatan bentuk kewajiban organisasinya sesuai aturan yang ada

"AWPI sudah terdaftar dikesbangpol, maka berusaha membuat laporan, ini yang ke 2 kalinya,"kata dia.
Ruslani berkata, sangat optimis untuk menjalankan roda organisasi meskipun dengan anggaran minim.AWPI tetap berusaha eksistensi melakukan program-program ataupun misi kemanusiaan (Rilis AWPI)
BERITA TERBARU