Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kakam Gedung Aji terancam Di bui terkait dugaan Pemalsuan dan Korupsi

Sigerindo Tulang Bawang - Tim LSM-BARAK NKRI Melalui surat bernomor : 01/BARAK-NKRI/SKR/DPD-TB/III/2022 bersama masyarakat akan segera melayangkannya ke pihak kepolisian terkait dugaan Pemalsuan Ijazah dan korupsi Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) yang di lakukan Kepala Kampung Gedung Aji Kecamatan Gedung Aji, Tulang Bawang, rabu (14/03/2022).
Dihubungi melalui pesan singkat Whatsapp (WA) Husen Ketua DPD LSM BARAK, tulang bawang 

Lampung membenarkan hal tersebut, menurutnya dugaan ijazah palsu kakam gedung aji nya terlihat pada berkas pencalon di tahun 2017 kakam Gedung Aji AH tidak lagi memakai ijazah Madrasah Tsanawiyah (setara dengan Ijazah SMP), kemudian di tahun 2011 namun AH sudah memakai ijazah Paket B yang juga (setara dengan ijazah SMP) dimana seharusnya dia mencalonkan diri untuk menjadi kakam di tahun 2017 memakai ijazah paket C yang setara dengan SMA.

Sementara itu terkait surat yang akan dilayangkan ke Polres Husen mengatakan pihaknya sedang menunggu itikad baik dari AH

Sebelum saya masukin surat somasi dan laporannya, karena saya sudah koordinasi dengan DPW Provinsi dan Ketum BARAK-NKRI nya mereka menunggu gerakan saya, karena mau dikawal mereka sampai ke polri." tegas Husen

Diketahui Kakam Gedung Aji AH pun diduga korupsi DD/ADD seperti Bumkam pada tahun 2017 dan 2018 sebesar Rp.170 jt lalu juga dianggarkan kakam Gedung Aji untuk pengadaan alat peraga di tahun 2020 sebesar Rp.50 jt lebih yang diduga fiktif, dimana kedua item tersebut, baik Bumkam maupun pengadaan alat peraga nya tidak jelas kegunaan nya/tidak terealisasi dan masih banyak item yang lain nya dari tahun 2017 sampai 2020 yang mengarahkan kepada syarat korupsi.(Tim)
BERITA TERBARU