Ketua DPC AWPI Menghimbau Pengendara Roda Dua Melintas Jalan Lintas Sumatera Di Lampung Utara Agar Berhati- Hati
Sigerindo Lampung Utara - Mintaria Gunadi Ketua DPC Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI Kabupaten Lampung Utara)
Menghimbau setiap pengguna jalan pada khususnya roda dua untuk berhati-hati bila melintasi jalan Lintas Sumatera tepatnya di Lampung Utara
Pasalnya beberapa tempat,di Jalan Lintas Sumatera yang termasuk jalan lingkar kota Kabupaten Lampung Utara,lintas Provinsi, sudah mulai berlobang dan rusak kembali ," ungkapnya,Kamis,24/3/2022
Kerusakan pada fungsi badan Jalan Lintas Sumatera,di sebabkan oleh mobilisasi truk tronton dan trailer
Yang setiap hari lebih dan kurang sekitar 300 armada,melintas di Lampung Utara
Dengan kapasitas muatan yang berlebihan dari ketentuan yang telah di tetapkan
Selanjutnya menurut Mintaria Gunadi dari aktivitas truk tronton dan trailer yang di duga bermuatan lebih,Tentunya patut di duga telah melanggar ketentuan yang di tetapkan di dalam peraturan pemerintah dan perundang - undangan yang berlaku ," Jelas Gunadi
Namun pelanggaran yang di duga telah di buat oleh para pengusaha angkutan.
Penyebab kerusakan jalan ,tidak ada penindakan baik secara hukum pidana maupun perdata.
Tentunya hal ini menjadi persoalan,perlu di pertanyakan kewenangan dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, maupun Aparat Penegak Hukum
Kenapa bisa terjadi ada bentuk dugaan dispensasi atau pembiaran pada angkutan yang telah merusak fungsi jalan ," beber Gunadi
Lalu hal ini tentu dapat di pastikan,akan menyulut amarah masyarakat , selaku pengguna jalan.
Seperti di beberapa waktu lalu masyarakat yang tergabung di Gerakan Masyarakat Peduli Lampung Utara (GEMPAL), sempat menggelar aksi damai,menolak aktivitas mobilisasi angkutan batubara agar tidak melintasi di Lampung Utara
Kemudian meminta pada pihak berwenang agar menghentikan dispensasi mobilisasi angkutan yang bermuatan lebih melintas di Jalan Lintas Sumatera
Khususnya pada angkutan batubara yang di duga pemicu dan penyebab rusaknya Jalan Lintas Sumatera," Timpal Gunadi
Berkaitan dengan kerusakan jalan lintas sumatera,Ketua DPC AWPI Lampung Utara Mintaria Gunadi, mengajak masyarakat untuk bersatu , menolak dan menyetop
Lajunya mobilisasi angkutan batubara dan angkutan barang lain yang berpotensi akan merusak fungsi jalan Hal ini kenapa saya katakan demikian ujar Mintaria Gunadi , karena kita masyarakat tidak ada tempat lagi untuk mengadu,Hanya tinggal mengadu kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa,"ujar Mintaria Gunadi Ketua AWPI Lampung Utara Tersebut (Rilis/Redaksi)
Menghimbau setiap pengguna jalan pada khususnya roda dua untuk berhati-hati bila melintasi jalan Lintas Sumatera tepatnya di Lampung Utara
Pasalnya beberapa tempat,di Jalan Lintas Sumatera yang termasuk jalan lingkar kota Kabupaten Lampung Utara,lintas Provinsi, sudah mulai berlobang dan rusak kembali ," ungkapnya,Kamis,24/3/2022
Kerusakan pada fungsi badan Jalan Lintas Sumatera,di sebabkan oleh mobilisasi truk tronton dan trailer
Yang setiap hari lebih dan kurang sekitar 300 armada,melintas di Lampung Utara
Dengan kapasitas muatan yang berlebihan dari ketentuan yang telah di tetapkan
Selanjutnya menurut Mintaria Gunadi dari aktivitas truk tronton dan trailer yang di duga bermuatan lebih,Tentunya patut di duga telah melanggar ketentuan yang di tetapkan di dalam peraturan pemerintah dan perundang - undangan yang berlaku ," Jelas Gunadi
Namun pelanggaran yang di duga telah di buat oleh para pengusaha angkutan.
Penyebab kerusakan jalan ,tidak ada penindakan baik secara hukum pidana maupun perdata.
Tentunya hal ini menjadi persoalan,perlu di pertanyakan kewenangan dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, maupun Aparat Penegak Hukum
Kenapa bisa terjadi ada bentuk dugaan dispensasi atau pembiaran pada angkutan yang telah merusak fungsi jalan ," beber Gunadi
Lalu hal ini tentu dapat di pastikan,akan menyulut amarah masyarakat , selaku pengguna jalan.
Seperti di beberapa waktu lalu masyarakat yang tergabung di Gerakan Masyarakat Peduli Lampung Utara (GEMPAL), sempat menggelar aksi damai,menolak aktivitas mobilisasi angkutan batubara agar tidak melintasi di Lampung Utara
Kemudian meminta pada pihak berwenang agar menghentikan dispensasi mobilisasi angkutan yang bermuatan lebih melintas di Jalan Lintas Sumatera
Khususnya pada angkutan batubara yang di duga pemicu dan penyebab rusaknya Jalan Lintas Sumatera," Timpal Gunadi
Berkaitan dengan kerusakan jalan lintas sumatera,Ketua DPC AWPI Lampung Utara Mintaria Gunadi, mengajak masyarakat untuk bersatu , menolak dan menyetop
Lajunya mobilisasi angkutan batubara dan angkutan barang lain yang berpotensi akan merusak fungsi jalan Hal ini kenapa saya katakan demikian ujar Mintaria Gunadi , karena kita masyarakat tidak ada tempat lagi untuk mengadu,Hanya tinggal mengadu kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa,"ujar Mintaria Gunadi Ketua AWPI Lampung Utara Tersebut (Rilis/Redaksi)