Operasi Yustisi Di Wilkum Polsek Gedung Tataan Bertujuan Untuk Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid 19
Sigerindo Pesawaran - Polsek Gedong Tataan melakukan Operasi Yustisi di Wilayah Hukum Polsek setempat, kegiatan tersebut bertujuan untuk memutus rantai penyebaran covid19 pada hari selasa,
Kegiatan yang dipimpin oleh IPDA Hasanudin dilakukan untuk Memberikan teguran lisan dan tindakan disiplin kepada masyarakat yang belum mematuhi protokol kesehatan,' Selasa
(15 /03/2022) pukul 19.00 Wib
Terutama yang belum menggunakan masker, berkerumun dan tidak menjaga jarak, Kemudian melakukan tindakan kepada masyarakat
Yang beraktifitas yang tidak menggunakan masker, dan menghimbau agar mematuhi aturan protokol kesehatan dengan membiasakan 6M
Dalam kegiatan Operasi Yustisi di pimpin oleh IPDA Hasanudin ini, di Tugu Pengantin, Desa Gedong tataan, Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran
Didapati masyarakat yang masih melanggar tidak menggunakan APD (alat pelindung diri) berupa masker, berkerumun ( tidak menjaga jarak) telah diberikan sanksi Teguran Lisan sebanyak 15 orang dan pembagian masker kepada 11 orang."Ujarnya
Tujuan dalam kegiatan ini adalah Terciptanya kesadaran masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan protokol kesehatan
terutama penggunaan masker serta Memberikan rasa aman dan Mewujudkannya Masyarakat yang disiplin akan pentingnya menjaga Kesehatan
Kegiatan berjalan lancar dan kondusif dilanjutkan patroli dialogis di wilayah hukum Polsek Gedong Tataan."Pungkasnya ( Man)
Kegiatan yang dipimpin oleh IPDA Hasanudin dilakukan untuk Memberikan teguran lisan dan tindakan disiplin kepada masyarakat yang belum mematuhi protokol kesehatan,' Selasa
(15 /03/2022) pukul 19.00 Wib
Terutama yang belum menggunakan masker, berkerumun dan tidak menjaga jarak, Kemudian melakukan tindakan kepada masyarakat
Yang beraktifitas yang tidak menggunakan masker, dan menghimbau agar mematuhi aturan protokol kesehatan dengan membiasakan 6M
Dalam kegiatan Operasi Yustisi di pimpin oleh IPDA Hasanudin ini, di Tugu Pengantin, Desa Gedong tataan, Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran
Didapati masyarakat yang masih melanggar tidak menggunakan APD (alat pelindung diri) berupa masker, berkerumun ( tidak menjaga jarak) telah diberikan sanksi Teguran Lisan sebanyak 15 orang dan pembagian masker kepada 11 orang."Ujarnya
Tujuan dalam kegiatan ini adalah Terciptanya kesadaran masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan protokol kesehatan
terutama penggunaan masker serta Memberikan rasa aman dan Mewujudkannya Masyarakat yang disiplin akan pentingnya menjaga Kesehatan
Kegiatan berjalan lancar dan kondusif dilanjutkan patroli dialogis di wilayah hukum Polsek Gedong Tataan."Pungkasnya ( Man)