Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Satres Narkoba Polres Pesawaran Tangkap Pemuda Inisial LK (17) Di Duga Pengedar Narkotika Tembakau Gorila Jenis SINTE

Sigerindo Pesawaran - Satres Narkoba Polres Pesawaran berhasil meringkus LK (17) yang diduga kerap mengedarkan Narkotika Tembakau Gorila jenis SINTE di tempat kejadian perkara TKP Desa Sukamaju Kecamatan Kedondong. Jum'at ( 18/03/2022) pukul 00.30 wib

Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo mengatakan.bahwa LK di tangkap Polisi di pinggir jalan saat tengah melakukan aksinya dari informasi masyarakat bahwa tersangka LK sering bertransaksi Narkotika tembakau gorila jenis sinte selanjutnya Anggota Satres Narkoba Polres Pesawaran melakukan penangkapan terhadap tersangka saat memberikan tembakau gorila dipinggir jalan,” Jelas Kapolres

”Kemudian terduga LK berhasil diamankan anggota Satres Narkoba Polres Pesawaran saat di geledah di temukan barang bukti narkotika jenis tembakau gorila ,"Ujarnya.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ungkap Kapolres.

Barang bukti yang telah di ketahui langsung diamankan dari tangan tersangka, ada tiga (3) bungkus kertas coklat berisi tembakau gorila.seberat 1,72 gram.

Barang bukti yang di jelaskan satu linting tembakau gorila yang sudah di hisap dan dua bungkus plastik klip kosong. serta ang sejumlah Rp. 100.000,- Atas perbuatan nya LK sudah melanggar hukum dan melanggar Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Pungkasnya (Man)
BERITA TERBARU