Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Aksi Mahasiswa Tuntut Plt Bupati Muba Tindak Tegas ASN Terlibat Pusaran Korupsi OTT KPK Sesuai Fakta Persidangan

Sigerindo.Musi Banyuasin - Koalisi Mahasiswa Muba Bergerak yang tergabung dalam HMI Muba dan Immuba lakukan aksi didepan Kantor Bupati Musi Banyuasin, pada rabu (20/4/22)

Aksi tersebut dipimpin oleh Arrahman Wahid sebagai koordinator lapangan dan Usman Rumaday sebagai koordinator aksi

Dalam aksi nya koalisi mahasiswa muba bergerak menyampaikan beberapa tuntutan dan pernyataan sikap kepada Plt Bupati Muba dan KPK, antara lain

Pertama, mendukung KPK untuk mengusut tuntas kasus tindak pidana korupsi (OTT KPK 2021) sampai dengan ke akar-akarnya

Kedua, mendukung KPK untuk segera menetapkan tersangka kepada pihak-pihak yang terlibat dalam kasus OTT KPK 2021,sesuai dengan bukti dan fakta persidangan yang sedang berjalan

Ketiga, mendesak Plt Bupati Muba untuk bertindak tegas menyikapi dan memeriksa oknum-oknum ASN yang terlibat dalam pusaran korupsi baik OTT KPK maupun penegak hukum lainnya

Keempat, mendukung pemerintah muba untuk melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan agar dapat meminimalisir terjadinya tindak pidana korupsi kembali

Kelima, mendesak pemerintah muba agar kedepan lebih memprioritaskan program-program pemberdayaan dan bantuan langsung kepada masyarakat guna meningkatkan perekonomian

Surat penyataan sikap mahasiswa muba tersebut disampaikan kepada kepada Plt Bupat Muba dan meminta Bupati segera mengambil tindakan tegas

Sementara itu, Plt Bupati Muba yang diwakili oleh Asisten III Setda Kab. Muba Drs Syafaruddin memberi apresiasi pada adik-adik mahasiswa Muba, karena telah menyampaikan aspirasinya dengan tertib dan damai

“Surat penyataan sikap dan tuntutan Ini akan segera saya sampaikan kepada bapak Bupati” ujarnya.
Lebih lanjut Syafar mengatakan: mari kita ambil hikmah dari kejadian OTT KPK ini, apalagi ini yang kedua kali, ayo kita berbenah, ciptakan pemerintahan yang bersih dan melayani

Terkait adanya PNS yang disebutkan dalam fakta persidangan, nanti kita lihat, jika mereka melanggar peraturan tentang displin PNS, saya yakin pak bupati akan tindak tegas.(Redaksi)
BERITA TERBARU