Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

DPRD Metro Minta Pemkot Beri THR Tenaga Honorer

Sigerindo Kota Metro --Komisi I DPRD Kota Metro meminta pemkot memberikan tunjangan hari raya
(THR) pada tenaga honorer di lingkup pemkot setempat

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Metro Amrulloh mengatakan, dalam alkikasi Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara (APBN) tahun 2022, memang hanya Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja )PPPK) saja yang mendapat THR

“Tenaga honorer atau THL tidak diatur dalam alokasi APBN untuk menerima THR. Namun Pemkot Metroharus bijak dalam hal ini dengan memberikan THR kepada para tenaga honorer dan THL," kata politikus Partai Demokrat itu, Senin (11-4-2022).

Menurut dia, tugas para tenaga honorer dan THL juga perlu mendapatkan apresiasi dari Pemkot Metro.
Terlebih Menjelang Hari Raya Idul Fitri
THR ini bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan hari raya, apalagi sekadar tradisi. THR ini perlu

sebagai bentuk apresiasi terhadap tugas dan tanggung jawab tenaga honorer dan THL,& terangnya.
Jangan sampai terjadi sesuatu yang tidak kita inginkan seperti tahun kemarin. Para tenaga honorer dan
THL tidak mendapatkan THR. Padahal kondisi tahun kemarin sangat memungkinkan untuk memberi THR kepada mereka tulisnya,Menurut dia, Pemkot Metro seharusnya bisa belajar dari kesalahan yang lalu

“Saya berharap jangan sampai Kota Metro malah bersaing dengan daerah lainnya, yang bisa
memberikan kebijakan, agar tenaga honorer atau PHL bisa mendapatkan THR," harapnya.
Dia menambahkan, setiap menjelang hari raya Pemerintah Kota Metro selalu sibuk mengawasi
perusahaan-perusahaan, agar waktukan membayar THR karyawannya tepat. Karena itu, jangan sampai
karyawan di pemkot justru terabaikan, pungkasnya (Rilis/Toni )
BERITA TERBARU