Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Dana Bos SMA Negeri 9 Tahun 2020 Kabupaten Tangerang diduga Dikorupsi ?

Sigerindo Banten Tangerang - Korupsi menjadi berita paling Hits di Negara Indonesia ini, setiap tahun ada saja pejabat yang terseret kasus korupsi. Dari pajak, sapi hingga Al-qur’an dikorupsi. Segala bentuk cara telah dilakukan oleh negara untuk memberantas pergerakan korupsi namun sampai sekarang korupsi masih berkeliaran dan tumbuh subur di seluruh wilayah Indonesia. Seolah menjadi ulat, Korupsi terus menggerogoti negara dan melubangi keuangan negara.

Dengan berdirinya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui UU Nomor 30 tahun 2002, korupsi diharapkan bisa ditekan, namun seberapa usahanya namun masih saja ada kasus-kasus muncul. Dengan ruang lingkup yang besar pada tatanan dan pengelolaan keuangan negara sedangkan anggota KPK yang sangat minim menyebabkan KPK kewalahan dalam mengungkap kasus yang ada kali ini yang disoroti oleh LSM Pusat Study Kajian Masyarakat bagaimna SMA Negeri 9 Kabupaten Tangerang 

Aneh Tapi Nyata Pembayaran Honor SMA Negeri 9 Kabuapten Tangerang Memakai Dana Bos Tahap Kedua Rp.30.400.000 Juta Tahap Ketiga Rp.60.800.000 Juta Sebab Angaran Honor Sudah dibayarkan Oleh Bosda Provinsi Banten Pertriwulan Melalui Bank Banten Ke Rekening Tenaga Honorer tersebut Maka Bisa dikatan Pembayaran Honor Mengunakan Dana BOS tersebut adalah  diduga Piktif

Pusat Study Kajian Masyarakat Junindra Estrda akan melaorkan persaolan tersebut ke Aparat Penegak hukum di Provinsi Banten 

Sementara Redaksi Sigerindo Sudah melakukan Klarfikasi lewat Wahtstapp dibaca namun tidak dibalas oleh yang bersangkutan selaku kepala sekolah di SMA Negeri 9 Kabupaten Tangerang pada tahun 2020 tersebut (Tim)
BERITA TERBARU