Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

26 Bungkus Ganja Siap Edar diAmankan Polisi Abdya

Sigerindo Aceh Barat Daya - Miliki 26 bungkus Ganja kering siap edar, Pemuda Gampong Kedai Palak Kerambil Kecamatan Susoh inisial AVY (22) di tangkap pihak kepolisian disebuah Pos jaga simpang Lawang, Gampong Ladang Susoh

"Pelaku ditangkap di sebuah pos jaga di daerah Simpang Lawang, Selasa (28/6/2022) sekitar pukul 21.00 WIB. Kata Hengki,"sebut Kapolres Abdya AKBP Muhammad Nasution melalui Kasat Narkoba Ipda Hengki Harianto

Kata Hengki, sebelum penangkapan pihaknya mendapat informasi bahwa AVY hendak melakukan transaksi jual beli ganja di lokasi tersebut

"Mendapatkan informasi itu, kita langsung bergerak menuju ke lokasi dan berhasil mengetahui ciri-ciri pelaku yang saat itu sedang duduk di pos jaga," ungkap Hengki kepada awak media. Rabu (29/6/2022).

Melihat pelaku sedang duduk di pos jaga, polisi langsung mendekati lalu melakukan penggeledahan, sehingga ditemukan satu bungkus besar berisi ganja kering dibalut dengan plastik warna merah

"Ganja itu disimpan pelaku dalam saku celananya," ucap Hengki. Hengki menambahkan, petugas kemudian menggeledah rumah pelaku, dan di sana ditemukan 25 bungkus ganja kering yang disimpan di bawah tempat tidur di dalam kamarnya

"Jadi, total semua barang bukti yang berhasil kita amankan dari pelaku sebanyak 26 bungkus ganja kering dengan berat keseluruhan 300 gram," katanya

Atas perbuatannya, kata Hengki, di jerat pasal 111, 114 dengan ancaman pidana seumur hidup atau minimal 5 tahun atau maksimal 20 tahun sebagaimana dalam UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Sekarang pelaku sudah kita amankan di Mapolres guna proses penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.(Roby)
BERITA TERBARU