Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK-GPI) Buka Layanan Dan Peduli Konsumen Yang Cerdas

Sigerindo Pringsewu - Peduli Konsumen Cerdas ,Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK-GPI) Pringsewu, membuka Posko Layanan Reaksi cepat di Pekon Pekon Yang ada di wilayah kabupaten Pringsewu,Di sambut Ramah oleh Kepala Pekon Madaraya Haryadi beserta Jajarannya,Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Perlindungan Konsumen (DPD LPK - GPI ) Pringsewu Elnofa Haryadi SE, Kamis (09/06)2022)

Di dampingi Sekretaris Mulia Sari dan Ketua Investigasi Tanuwir datang Bersilaturahmi sekaligus Mensosialisasikan Lembaga Perlindungan Konsumen ke Pekon Madaraya,

Elnofa Hariyadi SE mengucapakan Trimakasih atas sambutan yang sangat ramah dari kepala Pekon Madaraya dan jajarannya,

Kami dari Lembaga Perlindungan Konsumen mengajak Pejabat Pekon dan Jajarannya untuk Menjadikan Masyarakat Cerdas Selaku konsumen Pengguna Barang dan jasa, Sesuai yang di amanatkan Undang Undang Perlindungan Konsumen No 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Segala Upaya yang menjamin adanya Kepastian hukum untuk memberi Perlindungan kepada Konsumen

Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK-GPI ) akan berupaya meningkatkan Implementasi Undang Undang No 8 Tahun 1999 dalam menyelesaikan berbagai permasalah konsumen yang ada, sehubungan dengan inilah maka Lembaga Perlindungan Konsumen mengajak masyarakat untuk menjadi Konsumen yang cerdas ,teliti dan memahami hak juga Kewajibannya

Konsumen yang cerdas adalah konsumen yang meminta kejelasan dan kejujuran atas Barang dan jasa yang di beli, konsumen yang paham dan brani memperjuangkan hak haknya yang tentu telah berimbang dengan kewajiban mreka, dan InShaa Allah Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK-GPI) Pringsewu akan membuka Layanan Reaksi Cepat di Pekon Pekon dan kami dari Lembaga Perlindungan Konsumen mengajak Masyarakat untuk menjadi Keluarga Lembaga Perlindungan Konsumen, ujarnya

Di kesempatan yang sama Haryadi mengucapakan terimakasih atas kunjungan silaturahmi sekaligus Sosialisasi Lembaga Perlindungan Konsumen ke Pekon Kami Madaraya, kami siap Bersinerji dengan lembaga perlindungan konsumen ( LPK - GPI),

Untuk sama sama mencerdaskan masyarakat selaku konsumen, kami sangat mendukung *Gerakan LPK Peduli Konsumen* untuk membuka layanan Reaksi cepatnya yang tentunya ini dapat memudahkan masyarakat untuk mendapatkan solusi dari permasalahan yang ada pada mereka selaku konsumen, Haryadi berharap Lembaga Perlindungan Konsumen dapat kembali datang bersilaturahmi ke Pekon kami pungkasnya, ( Mn/Mg)
BERITA TERBARU