Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kepengurusan Kesti TTKKDH Provinsi Lampung dan 5 DPD Resmi Dilantik Dan Di Kukuhkan.

Bandar Lampung -Ketua Umum DPP Kebudayaan Seni Tari (Kesti) Tjimande Tari Kolot Kebon Djeruk Hilir (TTKKDH) Wahyu Nurjamil melantik dan mengukuhkan Dewan Pimpinan Wilayah Kesti TTKKDH Provinsi Lampung dan 5 Pengurus DPD Kabupaten/Kota Se Lampung,(Pesawaran, Lampung Utara, Lampung Tengah, Lampung timur, Bandarlampung) masa bakti 2022-2027, berlangsung di Kediaman Anggota DPD RI Bustami Zainudin (Rumah Inspirasi) Sukarame Bandarlampung, Kamis Malam (28/07/2022)

Hadir Gubernur Lampung Diwakili Kadisporapar, Forkopimda Provinsi Lampung, Anggota DPR Zulkifli Anwar, Anggota DPD Bustami Zainudin dan Abdul Hakim

Untuk Kepengurusan DPW Provinsi Lampung Siilantik selaku Ketua Sumarna, Sekretaris M Isnaeni, danBendahara Maryadi Saputra, serta dilengkapi beberapa Wakil Ketua, Wakil-Wakil Sekretaris ,Wakil-wakil bendahara dan Biro-Biro

Ketua Umum DPP Kesti TTKKDH Wahyu Nurjamil seusai melantik kepengurusan DPW dan DPD Mengatakan Bahwa perjalanan historis Lampung dan banten , Bagaimana cimande sangat mengakar di Lampung

"Perkara ada isyu-isyu negatif diluar cukup didengar saja dan tidak menjadi patokan organisasi." Kata Wahyu Nurjamil

Kepada Kawan Kawan yang ingin membangun Cimande dipersilahkan, toh pada waktunya sapa yang berhasil adalah yang membina di Bawah

Wahyu juga mengatakan bahwa organisasi ini telah syah dan terdaftar di Kementerian Hukum dan Ham, termasuk logo juga sudah terdaftar

Membina organisasi menurut seperti TTKKDH tidak mudah karena yang diurus adalah Umat, jadi harus sabar dan banyak mendengar aspirasi anggota

"Jika kita tak mau belajar dan berbenah maka yakinlah kita tidak akan berhasil membina organisasi ini." Pesan Ketua Umum

Bustami Zainudin Selaku Dewan Pembina TTKKDH Provinsi Lampung berharap dengan Dengan adanya pelantikan hari ini tidak ada lagi gonjang-ganjing terkait kepengurusan TTKKDH Provinsi Lampung

" Kehadiran Ketum DPP TTKKDH melantik kepengurusan tingkat DPW dan DPD menunjukkan bahwa pengurus inilah sah sesuai undang-undang." Tegas Bustami Zainudin.

Bustami juga berpesan agar kepengurusan yang telah dilantik untuk dapat menjalankan roda organisasi dan merealisasikan program kerjanya (Deki)
BERITA TERBARU