Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

AWPI Kota Bekasi Hadiri Coffe Morning Bersama DPRD Kota Bekasi

Sigerindo Kota Bekasi - Dalam rangka mempererat sinergitas dengan Insan Pers, Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Kota Bekasi menghadiri gelar acara coffee morning yang difasilitasi oleh Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Kota Bekasi dengan para awak Media.

Acara yang dilaksanakan pada Kamis (08/09) tersebut bertema “Sinergitas DPRD Kota Bekasi dengan Media Partner dalam Membangun Kota Bekasi Cerdas, Kreatif, Maju, Sejahtera dan Ihsan” tersebut digelar di Harris Convention Hall Summarecon Bekasi.

Turut hadir dalam acara tersebut, Ketua DPRD Kota Bekasi H. M. Saifuddaulah, Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi Imanudin, Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Faisal, Ketua Bapemperda Nicodemus Godjang, Ketua Komisi lll Murfati Lidianto, juga dari komisi lV, Darajat Kardono.

Ketua DPRD Kota Bekasi, H. M. Saifuddaulah menyampaikan, tujuan kegiatan ini adalah untuk merekatkan silaturahmi serta menjalin komunikasi antara DPRD dan Insan Pers.

“Saya berharap dengan acara ini bisa memperlancar komunikasi serta memperkuat kemitraan antara DPRD Kota Bekasi dengan wartawan. Selain menjalankan kontrol sosial, Pers juga memberikan informasi terkait kinerja para anggota dewan kepada masyarakat,” ujar Saifuddaulah.

Sementara itu, Ketua DPC AWPI Kota Bekasi Jerry, usai coffee morning kepada awak media, "mengatakan kegiatan coffee morning DPRD Kota Bekasi bersama wartawan sebagai wadah informasi untuk membangun bangsa melalui pemberitaan yang positif dan membangun masyarakat dalam memberikan informasi, sehingga hasil dari kegiatan ini bisa memberikan transparansi keterkaitan informasi publik kepada awak media,"tegasnya.

Lanjut, Jerry katakan," Kegiatan ini kami khusus nya dari Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI), kota bekasi sangat mengapresiasi acara coffee morning yang difasilitasi oleh Sekwan DPRD Kota Bekasi dengan awak media, "Kami sangat apresiasi giat ini, sebagai bentuk apresiasi sinergitas antara DPRD Kota Bekasi dan media dalam berbagai pemberitaan," ujarnya.

Dalam kesempatan acara yang sama, Dewan Pembina AWPI Kota Bekasi Rhagil Asmara juga mengatakan, "kegiatan coffee morning bagi insan pers tentu sangat diperlukan selain meningkatkan sinergitas antara Dewan dan media, ditempat ini juga kita bisa sharing dengan para anggota dewan tentang kebijakan-kebijakan yang tidak pro rakyat, ini perlu kita kritisi sehingga fungsi kontrol media itu sesuai dengan tupoksi nya.

Selain itu, Rhagil katakan, "yang mau kita kritisi kepada lembaga atau instansi pemerintah yang ada di kota Bekasi adalah mengenai pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dalam undang-undang tersebut jelas, "setiap pejabat penyelenggara negara berkewajiban untuk memberikan informasi kepada setiap pers atau masyarakat yang membutuhkan terkecuali informasi yang dikecualikan sebagaimana yang sudah dilakukan uji konsekuensi.

Rhagil berharap, "terwujudnya keterbukaan informasi di seluruh badan publik merupakan elemen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih. Seluruh badan publik harus menunjukkan transparansi dan akuntabilitasnya melalui keterbukaan informasi dan membuka saluran partisipasi bagi masyarakat untuk memberikan suaranya,"pungkas Rhagil.

Dalam undangan coffee morning, Selain AWPI Kota bekasi hadir juga Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Forum Jurnalis Bekasi (FJB), Ikatan Wartawan Online (IWO), Rukun Jurnalis Bekasi (Rujub) dan beberapa organisasi Profesi Pers lainnya. (ARS)
BERITA TERBARU