Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Temuan LSM Pada Proyek PUPR PJ Bupati Pringsewu Akan Diteruskan Ke Insepetorat

Sigerindo Pringsewu - Direktur Eksekutif  Pusat Study Kajian Korupsi Junidra Estrada mengcupakan terimkasih kepada Pers di Lampung  tidak gentar memberitakan kasus-kasus korupsi khususnya di Kabupaten Pringsewu yang kita cintai ini  Ada banyak kasus dugaan korupsi di kabupaten Pringsewu saat ini. Pers telah  berperan sebagai investigator membantu pemerintah membongkar kasus korupsi di sana kita liat  Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Way Apus Yang dikerjkan Oleh CV Bumi Pratama dengan nilai Penawaran RP.1.200.294.000.00 Miliyar Milik Dinas Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Kabupaten Pringsewu hasil Analisa dan Investigasi Media Sigerindo dilapangan dengan rincian Pekerjaan Sebagai Berikut :

Estimasi Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Way Apus
Pekejaan Galian Tanah
0.30x 0.8x 900m
=135 m kubik x@Rp.40.000 = Rp.5.400.000 Juta

Pekerjaan Plesteran
= 1 x 900
= 900 m2 x @ Rp. 60.000
= Rp.54.000.000 Juta

Pekerjaan Pasangan Batu Belah
= 0.20 + 0.25 : 2 x 0.8 x 900
= 162m kubik x@ Rp.900.000
=Rp 145.800.00 Juta
Total estimasi pekerjaan fisik irigasi adalah Rp.205.200.000 Juta

Dari nilai kontrak hasil negosiasi Rp.1.200.294.000 yg dikurangi pajak dan keuntungan sebesar 25%menjadi menjadi Rp.899.559.000 dikurangi biaya yg dikerjakan Rp.205.200.000 adalah Rp 694.359.000
Yang terindikasi diduga terjadi kelebihan bayar kekurang volume dan kemahalan harga sebesare Rp.694.359.000 Juta Yang mengakibatkan kerugian negara

Gumuk Rejo - Karang Sari (BM-DAK-03) yang dikerjakan oleh PT. CITRA MULIA KARYA MANDIRI dengan Nilai Rp.4.322.630.174,58 (perusahaan masuk Daftar Hitam)

2. Rekonstruksi / Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan Ruas Jalan Adiluwih - Pesawaran (Jl CutNyakdin) (BM-DAK-01) yang dikerjakan oleh PT. WAHYU SEJATI dengan Nilai Rp.3.618.482.407,25 (pBerdasarkan hasil investigasi, informasi dan Analisa Kami Dari Beberapa kegiatan Diatas Diduga Kuat telah kegiatan terindikasi memang sudah terkondisi dengan modus yang dilakukan oleh Oknum Dinas Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Kabupaten Pringsewudengan pihak Rekanan.Proyek Di Dinas PekerjaanUmum Dan Perumahan Rakyat Kabupaten Pringsewu, dan Lebih Hebatnya lagi ada 2 (Dua) PerusahaanYang masuk daftar hitam LKPP mengerjakan proyek dengan Nilai Milyaran Rupiah di Dinas PekerjaanUmum Dan Perumahan Rakyat Kabupaten Pringsewu.Perusahaan masuk Daftar Hitam oleh LKPP) Seharusnya Tender Teresebut dilakukan Pembatalan atau Dilakukan Tender Ulang Karenah Waktu Masih Panjang misalnya bagiamana PT Wahyu Sejati Melakukan Penawaran Sendiri ini menimbulkan kecurigaan bahwa proyek tersebut telah terkondisi

Sementara itu PJ Bupati Pringsewu Ketika Dikonfirmasi lewat WhastApp Membalas pesan akan ditindaklanjuti diteruskan Binwas Inspektorat  (Tim/Redaksi)
BERITA TERBARU