Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Ini Sikap ICMI Kab.Bekasi Terhadap Aksi Unras Sebagian Warga Telajung

Sigerindo Kabupaten Bekasi, - Sejumlah tokoh agama dan masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Muslim Telajung (FKM2T) lakukan aksi unjuk rasa. Kamis, (22/9/22)

Aksi tersebut mendapat respon dari ICMI ORDA Kab.Bekasi, melalui sekretaris ICMI ORDA Kab.Bekasi H.Mulyadi Syamsudin,S.Pd.I,M.Si yang juga merupakan salah seorang tokoh masyarakat desa Telajung mengatakan bahwa warga Telajung menanti kepastian hukum yang sudah 2 tahun lamanya masih berjalan ditempat

Lebih lanjut H.Mulyadi Syamsudin yang juga warga asli Telajung meminta kepada Kapolres Metro Bekasi agar menegakkan supremasi hukum agar ada kepastian hukum yang jelas bagi warga dan berharap agar Kapolres Metro Bekasi berkenan untuk menemui warga yang melakukan aksi

Diberitakan sebelumnya bahwa aksi itu dilakukan sebagai upaya untuk mendapatkan kejelasan dan kepastian dalam proses hukum yang sebelumnya telah dilaporkan berdasarkan LP/1078/750-SPKT/K/X/2020/RESTROBEKASI

Menurut Aris, selaku koordinator aksi mengatakan FKM2T menilai proses hukum kasus pemalsuan tandatangan warga Telajung ini dianggap lamban karena sudah berjalan hingga 2,5 tahun namun belum ada ketetapan tersangkanya

"Kami berharap agar pihak kepolisian lebih serius dan benar-benar tegakkan hukum. Khususnya dikasus telajung ini yang jelas kasusnya pemalsuan dan penipuan," ujar Aris

Aris juga mengatakan bahwa masyarakat masih memiliki kepercayaan kepada pihak kepolisian dalam mengusut tuntas yang berdampak bagi masyarakat banyak

"Kami masih percaya bahwa Kepolisian masih menjunjung hukum sebagaimana kata Kapolri yaitu Presisi artinya pisau itu harus tajam keatas dan tajam kebawah", katanya (*)
BERITA TERBARU