Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Terkait Limbah Dan Ijin PT. WSM, Pemkab Way Kanan Akan Segera Kroscek Langsung.

Sigerindo Way Kanan -Terkait Limbah dan ijin PT. Waykanan Sawitindo Mas (PT. WSM) yang di duga mencemarkan lingkungan dimana berasal dari polusi udara hingga menimbulkan keluhan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Way Kanan melalui Dinas lingkungan hidup akan segera kroscek ke perusahaan tersebut, hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Way Kanan, Dwi Handoyo Retno, S.E., M.M, di ruang kerjanya, senin (26/09/2022).

"Ya kami dari dinas Lingkungan Hidup, berterimakasih atas pemberitaan dugaan pencemaran udara." ujar Dwi.

Menurut Kadis LH pihaknya akan memeriksa langsung ke perusahaan yang diduga mencemarkan lingkungan tersebut, dengan melakukan pengujian dengan lab yang sudah terakreditasi, termasuk dugaan pencemaran udara tersebut yang harus dilakukan pemeriksaan minimal 1 tahun 1 kali.

Ditanyakan mengenai sangsi yang akan di jalankan perusahaan pihaknya akan segera melakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku.

"Kita sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku disana ada, sangsinya ada." Tegas

Sebelumnya Arifin Staf lingkungan hidup yang mewakili pihak PT. WSM, di depan awak media membantah bahwa pihaknya tidak melakukan pencemaran lingkungan dan telah mengantongi berbagai ijin yang harus dimiliki perusahaan tersebut.

"Terkait masalah perijinan pak, Hakulyakin pak kami semua lengkap bisa bapak kroscek ke dinas lingkungan hidup maupun dinas ptsp" ujar Arifin.

Akan tetapi dengan tanpa alasan pihak perusahaan tersebut tidak bisa menunjukan kelengkapan ijin yang mereka miliki baik ijin usaha, bangunan, B2, pengelolaan limbah dan lainnya.

Masyarakat berharap kepada pihak terkait yaitu, Dinas Lingkungan Hidup, DPMPTSP dan juga Aparat Penegak Hukum bisa segera mengkroscek dan melakukan tindakan sebaimana mestinya, juga tegak lurus terhadap Hukum yang berlaku apabila perusahaan tersebut terbukti melakukan pelanggaran (Tim)
BERITA TERBARU