LSM PAKP Provinsi Lampung Meminta Gubernur Provinsi Lampung Evaluasi Jabatan KA UPTD PSBR
Sigerindo Bandar Lampung - Lembaga Swadaya Masyarakat Pusat Analis Kebijakan Pemerintah (PAKP Provinsi Lampung Kembali Menyoroti OPD Kali yang disoroti Dinas Sosial Provinsi Lampung UPTD PSBR RADIN INTAN Masalah Makan Klaien Bulan Agustus sampai dengan Oktober dengan total angaran selama 3 bulan tersebut sebesar Rp.115.920.000 Juta Ketua LSM PAKP Provinsi Lampung Ibnu mengatakan ini kan dialakukan E-Purcasing atau pihak ketiga
Namun Kenyataan dilapangan dikerjkan sendiri oleh UPTD PSBR RADIN INTAN Dengan Cara masak sendiri dilokasi panti ini kan jelas Melangar Tentang Perpres Pengadaan Barang dan Jasaseperti dilihatkan vidionya kepada redaksi media sigerindo Ketua LSM PAKP Provinsi Lampung Meminta Gubernur Provinsi Lampung Evaluasi Jabatan Kepala UPTD PSBR RADIN INTAN Karenah tidak mendudkung Program Lampung Berjaya tegas Ibnu
Sementara itu pihak Redaksi Media sigerindo sudah melakukan Konfirmasi melalui Kepala UPTD UPTD PSBR RADIN INTAN melalui Pesan WahtsAp dan telpon WahtsAp namun tidak ditangapi sama sekali (Tim)