Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Polres Muba Lakukan Pemusnahan Barang Bukti" 1,1 KG Sabu-Sabu

Sigerindo.Musi Banyuasin - Kamis 10/11. Kepolisian Indonesia Resort Musi Banyuasin lakukan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu seberat satu (1) kilogram lebih, dengan di saksikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin (Muba) dalam hal ini di wakili oleh Hendra.SH, Jabatan Kepala Subseksi Penuntutan, Eksekusi dan Eksaminasi pada Seksi Tindak Pidana Umum si gedung Aula H.Alex Noerdin

Kapolres Muba AKBP Siswandi, S. I. K saat di Wawancarai awak Media mengatakan, Hari ini kita melakukan pemusnahan barang bukti narkoba sebanyak 1,1 Kilogram. Hasil pengungkapan Sat -Res Narkoba Polres Muba.

Siswandi menambahkan, Sabu senilai Rp 1,1 Milyar ini kita musnahkan dengan cara di blender dan di campur wifol. Lalu di buang ke kloset, dan ada tiga pelaku yang ditangkap dalam kasus narkoba tersebut, Para pelaku ditangkap di dua TKP pada wilayah hukum Polres Muba pada bulan Juli - Agustus yang lalu, " Beber Siswandi

Masih ujar Siswandi, Pemusnahan barang bukti sabu melibatkan Tim Lab- for Polda Sumsel untuk melakukan pengecekan barang bukti tersebut, Alhamdulilah barang bukti ini positif mengandung methapetamina.ujarnya.(Iwan)
BERITA TERBARU