Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Sejumlah Proyek Dikbud Tanpa Plank Nama Bergentayang" di Muba

Sigerindo.Musi Banyuasin - Jum'at 11/11. Dugaan proyek siluman tanpa disertai pemasangan Plank nama proyek (papan informasi) bergentayangan di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) salah satunya di Kecamatan Sanga-Desa dan Lawang Wetan, Sumatera Selatan, hal itu terlihat pada proyek pembangunan Pagar Sekolah dan Penambahan Ruang Kelas

Seharusnya setiap proyek yang menggunakan uang negara, wajib pasang plank nama, sebagai bentuk keterbukaan publik, masyarakat juga bisa mendapatkan akses informasi seperti siapa kontraktor pelaksana, jumlah nilai kontrak, volume, masa kerja dan sumber anggaran, jadi siapapun bisa mengawasi apakah pekerjaan tersebut di kerjakan sesuai spek atau tidak

Indra yang juga merupakan warga Muba mempertanyakan tugas dan fungsi PPTK atau Konsultan Pengawas dari Dinas, jika proyek tersebut menggunakan sumber uang negara, kecuali proyek tersebut bantuan para dermawan, jika proyek tersebut menggunakan sumber uang negara, kenapa tidak di pasang plank proyek, kemana Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan(PPTK) dan Konsultan pengawas, apa mereka tidak turun ke lapangan jangan hanya menerima laporan di meja kantor

Padahal lanjut Indra “setiap rekanan pemenang tender pada saat di mulai pekerjaan wajib pasang plang proyek sesaui UU nomor 14 tahun 2008 ,tentang keterbukaan informasi publik, bahwa setiap proyek berasal dari keuangan negara wajib memasang plank papan nama, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012, regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik/Non Fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek. sebut Indra

Terkait Hal inilah maka awak Media ini mencoba mengkonfrmasi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Musi Banyuasin (Muba) Iskandar di nomor WhatsApp 0811-781-XXX, tidak memberikan Statmen.(Iwan)
BERITA TERBARU