Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kinerja Inspektorat Lampung Timur Dipertanyakan Publik

Sigerindo Bandar Lampung -- Ironi memang ditengah semangat menciptakan Birokrasi yang bebas dari Korupsi ,Kolusi dan Nepotisme masih ada saja yang menjadi Sorotan tajam dari Publik kali yang disoroti adalah Kinerja Inspektorat Kabupaten Lampung Timur yang didemoin oleh Koalisisi Inonesia hebat  yang dipersaolkan oleh meraka adalah angaran Inspektorat Kabupaten Lampung Timur   dengan rincian sebagai berikut  

Penyelengaraan Pengawasan Internal Rp.732.300.000 Juta.Penyelengaraan Pengawasan Dengan Tujuan Tertentu Rp. 285.840.000 juta

Hasil Investigas Koalisi Indonesia Hebat Pekerjaan tersebuat misalnya Pemeriksaan  Pengawasan dalam Laporan 4 Hari Tapi Pelaksaaanya diduga  Cuman 1 hari Ini  Dengan  Dua Item Kegiatan Tersebut Menyentuh angka  Rp.1.018.140.000 Miliar ujar Juru Bica Koalisi Indonesia hebat M ali Yusuf yang juga Ketua LSM Gampak Provinsi Lampung   diselah -selah aksi demontrasi bebarapa waktu yang lalu didepan Kajati Provinsi Lampung 

Belanja Makan dan Minuman Rapat Rp.135.200.000 Juta Satu Orang Makan Minum Sbesar Rp.60.000 Kisaran Angka 2.253 Orang Selama Setahun  Adapun yang menjadi dasar penghitungan adalah Pepres no 33 tahun 2020 tentang standar harga satuan regional yang berfungsi sebagai batas tertinggi dalam perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kalaupun pihakInsepektorat Diduga telah menabrak Perperes tersebut

Belanja Alat /Bahan Untuk Kegiatan  Kantor Alat Tulis Kantor Rp.158.919.400 JutaPenyedian Barang  Cetakan Dan Pengadaan Rp.129.634.000 Juta

Juru Bicara Koalisi Indonesai Hebat M ali Yusuf mengatakan bahwa dialpangan banyak yang menjadi sorotan kinerja Insepktorat Lampung timur menurut sumber yang kita terima saya jelaskan diatas tadi bagaiamana Pengawasanya yang seharunya 4 Hari  diduga menjadi satu hari yang menjadi pertanyaan publik kemana sisa angaranya yang hebatnya lagi menurut sumber yang  kita punya diduga ada Oknum Inspektorat yang sering datang Ke Puskemas tanpa SPT (Surat Perintah Tugas) dari atasan apa dibenarkan seperti tegas M ali Yusuf  Ketua LSM Gampak Provinsi Lampung 

Kita Lembaga Koalisi Indonesia Hebat sudah berkirim surat secara Resmi Kepada Inspektorat Kabupaten Lampung Timur namun tidak ada jawaban sama sekali baik lisan dan tulisan ujar M ali Yusuf kepada awak media 

Sementara itu Pihak Terkait Insepktorat Kabupaten Lampung Timur Belum berhasil dikonfirmasi  bagaiamana tangapan Bupati Kabupaten Lampung Timur Akan dikupas lebih dalam edisi selanutnya (tim)

BERITA TERBARU