Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kadisnaker Lampung Agus Nompitu Jamin Tuntutan Buruh Sampai ke Pemerintah Pusat

Sigerindo Bandar Lampung --- Pemerintah Provinsi  Lampung mengklaim dan menjanjikan akan mengawal tuntutan Buruh yang disampaikan hari ini sampai ke pemerintah pusat ujarnya 

Berapa hal itu yang telah disampaikan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Lampung, Agus Nompitu saat dimintai keterangan setelah mendengar aspirasi buruh saat selesai unjuk rasa hari ini di depan kantor Pemerintah Provinsi Lampung, 1/5/23

Dengan ini saya menyampaikan apresiasi yang luar biasa dan setinggi-tingginya kepada seluruh buruh di Lampung yang mana pada hari ini merayakan peringatan hari buruh Internasional, dan ini sangat merupakan bentuk perjuangan para buruh untuk menjadikan buruh semakin kuat," ujar Agus Nompitu, 1/5/23

"Serta selanjutnya kami akan bersama-sama untuk memperjuangkan tuntutan para buruh yang disampaikan pada hari ini biar mendapatkan perlindungan, keselamatan kerja, dan juga kenyaman bekerja, adapun hal ini yang membuat buruh semakin kuat dan tangguh," imbuhnya

Agus Nompitu  melanjutkan, pihaknya yang selanjutnya akan menerima aspirasi dari peserta unjuk rasa dalam bentuk tertulis tersebut 

Pihaknya akan mengirim surat yang akan ditandatangani oleh gubernur Lampung supaya bisa diteruskan di pemerintah pusat maupun pemangku terkait.

"Adapun kami mewakili Pemerintah Provinsi Lampung akan mengawal dan menjamin seluruh tuntutan burih pada hari ini, yang mana termasuk UU Cipta Kerja, terkait upah minimum Provinsi atau Kota, termasuk permasalah hukum yang ada dan sedang dihadapi oleh para buruh," tegas  Agus.

"Tentu kami akan selalu mengawal aspirasi buruh ini untuk diteruskan ke pemerintah pusat dengan kemampuan yang kami miliki,tuturnya 

Namun, kata Agus Nompitu Kadisnaker Provinsi Lampung , pihaknya meminta supaya agar para buruh melengkapi berkas dokumen tuntutan tadi agar lebih argumentatif dan rasional

"Sehingga adapun pengawalan yang akan kami lakukan nanti surat dari buruh akan ditandatangani oleh Gubernur, dan untuk selanjutnya diteruskan ke pemerintah pusat atau pemangku kepentingan tadi,tukasnya (Al*)
BERITA TERBARU