LSM PAKP Laporkan Proyek Milik Dinas Tanaman Pangan Holkiltura dan Perkebunan Kabupaten Lampung Timur ke Kajati Minta Di Usut Tuntas
Sigerindo Lampung Timur -- Proyek Pembangunan Jalan Usaha Tani/Luncuran Milik Dinas Tanaman Pangan Holkiltura dan Perkebunan Kabupaten Lampung Timur tidak sesuai bestek dalam pengunaan batudan lain sebaginya maka dari Aliansi Lembaga Provinsi lampung menengrai proyek Pembangunan Jalan Usaha Taniluncuran diduga berabau Korupsi ujar ketua LSM PAKP Provinsi Lampung Ibnu dengan tersebar 24 Paket Pengadaan langsung tersebut dengan nilai satu pekerjaan Rp.182.000.0000 Juta dikalikan 24 Paket Proyek Milik Dinas Tanaman Pangan Holkiltura dan Perkebunan Kabupaten Lampung Timur nilai menjadi miliaran Rupiah Rp.4.468.000.000 Miliar Hasil Hitungan dan Estimasi kita Dari Aliansi Lembaga Bersatu pekerjaan tersebut hanya Menghabiskan Kurang Lebih 45.5000.000 Juta Saja ujar Ibnu Ketua LSM PAKP Provinsi Lampung
Kita Dari Aliansi Lembaga terdiri dari Pusat Analis Kebijakan Pemerintah melalu ketuanya Ibnu Mengatakan meminta Aparat Penegak Hukum (APH) diminta segera mengusut tuntas Kasus dugaan korupsi yang terjadi di Pembangunan Jalan Usaha Tani /Luncuran Milik Dinas Tanaman Pangan Holkiltura dan Perkebunan Lampung Timur ,Permintaan itu disampaikan Oleh Ketua LSM PAKP Provinsi Lampung hari sesuai jani kita sudah kita laporkan ke Kajati Provinsi Lampung
Ia meminta APH baik KPK RI, Jaksa dan Polisi harus merespon dan mengusut kasus dugaan korupsi di Proyek Pembangunan Jalan Usaha Tani/Luncuran Sebesar Rp4.368.000.0000 Miliar Yang Tersebar dikecamatan Lampung Timur karena ada sejumlah alokasi Proyek Tersebut berpotensi dikorupsi dan disalahgunakan tegas Ibnu Ketua LSM PAKP Dengan Nada Geram kepada Redaksi Media sigerindo By Phone WhatsApps dia juga sudah melaporkan persaolan tersebut ke Kajti Lampung akan kita kawal terus persaolan ini sampai tuntas insa allah mingu depan kita akan demontrasi depan kajati dan bundaran gajah menanyakan progres laporan msalah Dinas Tanaman Pangan Holkiltura dan Perkebunan Kabupaten Lampung Timur msalah Pembangunan Jalan Usaha Tani/Luncuran dan Proyek sumur bor
Proyek Pembangunan Jalan Usaha Tani/Luncuran tersebut hasil hitungan Tim Investigasi Aliansi Lembaga Bersatu Terdiri dari Pusat Analisi Kebijakan Pemerintah (PAKP) bahwa pekerjaan tidak sesuai dengan duumen kontrak dalam Proses Perealisasian Pekerjaan tersebut
Sementara itu Redaksi Media sigerindo.com sudah melakukan Konfirmasi Dengan mengirimkan Pesan WhatsApps Lewat Nomor 08527967 XXXX dan Pangilan Telpon WhatsApps dalam keadan aktip pesan WhatsApps sudah dibaca namun tidak dibalas sama seakali oleh Kepala Dinas Tanaman Pangan Holkilturan dan Perkebunan Kabupaten Lampung Timur sudah berkirim surat secara resmi namun tidak juga dibalas hinga berita ini diturunkan dinas terkait belum berhasil dikonfirmasi (Tim/Redaksi)
Kita Dari Aliansi Lembaga terdiri dari Pusat Analis Kebijakan Pemerintah melalu ketuanya Ibnu Mengatakan meminta Aparat Penegak Hukum (APH) diminta segera mengusut tuntas Kasus dugaan korupsi yang terjadi di Pembangunan Jalan Usaha Tani /Luncuran Milik Dinas Tanaman Pangan Holkiltura dan Perkebunan Lampung Timur ,Permintaan itu disampaikan Oleh Ketua LSM PAKP Provinsi Lampung hari sesuai jani kita sudah kita laporkan ke Kajati Provinsi Lampung
Ia meminta APH baik KPK RI, Jaksa dan Polisi harus merespon dan mengusut kasus dugaan korupsi di Proyek Pembangunan Jalan Usaha Tani/Luncuran Sebesar Rp4.368.000.0000 Miliar Yang Tersebar dikecamatan Lampung Timur karena ada sejumlah alokasi Proyek Tersebut berpotensi dikorupsi dan disalahgunakan tegas Ibnu Ketua LSM PAKP Dengan Nada Geram kepada Redaksi Media sigerindo By Phone WhatsApps dia juga sudah melaporkan persaolan tersebut ke Kajti Lampung akan kita kawal terus persaolan ini sampai tuntas insa allah mingu depan kita akan demontrasi depan kajati dan bundaran gajah menanyakan progres laporan msalah Dinas Tanaman Pangan Holkiltura dan Perkebunan Kabupaten Lampung Timur msalah Pembangunan Jalan Usaha Tani/Luncuran dan Proyek sumur bor
Proyek Pembangunan Jalan Usaha Tani/Luncuran tersebut hasil hitungan Tim Investigasi Aliansi Lembaga Bersatu Terdiri dari Pusat Analisi Kebijakan Pemerintah (PAKP) bahwa pekerjaan tidak sesuai dengan duumen kontrak dalam Proses Perealisasian Pekerjaan tersebut
Sementara itu Redaksi Media sigerindo.com sudah melakukan Konfirmasi Dengan mengirimkan Pesan WhatsApps Lewat Nomor 08527967 XXXX dan Pangilan Telpon WhatsApps dalam keadan aktip pesan WhatsApps sudah dibaca namun tidak dibalas sama seakali oleh Kepala Dinas Tanaman Pangan Holkilturan dan Perkebunan Kabupaten Lampung Timur sudah berkirim surat secara resmi namun tidak juga dibalas hinga berita ini diturunkan dinas terkait belum berhasil dikonfirmasi (Tim/Redaksi)