Polemik Obyek Wisata Pancuran 13 Guci Tegal
Sigerindo Jawa Tengah Tegal - Belum lama ini warga di dua desa yaitu desa Guci dan desa Rembul mempermasalahkan pengelolaan obyek wisata pancuran 13 yang selama ini di kelola oleh pihak ke tiga
Ke dua desa itu menuntut pada pemerintah dalam hal ini kementrian KLHK untuk menyerahkan pengelolaan Pancuran 13 pada ke dua desa tersebut melalui Bumdesma
Dalam hal ini ke dua desa tersebut yang di dampingi oleh organisasi pegiat lingkungan hidup Koalisi Kawali Indonesia Lestari DPD Tegal raya
Ketua DPD Kawali Tegal Raya Daryanto belum lama ini yang ditunjuk sebagai pendampingan ke dua desa tersebut menghadap ke kementrian KLHK guna meminta petunjuk untuk mengurus legalitas pengelolaan obyek wisata pancuran 13
Untuk mempercepat proses perselisihan polemik pihak ketiga dengan warga dua desa Guci dan Rembul dan hasilnya ditanggapi dengan serius
Dan rencana dalam waktu dekat Dirjen Gakum Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan segera turun ke lokasi guna menertibkan polemik yabg ada,ujar Daryanto
Masih menurut ketua DPD Kawali Tegal raya Daryanto " Kawali akan mengawal ,dan pendampingan warga masyarakat ke dua desa tersebut kasus ini hingga selesai dan tuntas (*)
Ke dua desa itu menuntut pada pemerintah dalam hal ini kementrian KLHK untuk menyerahkan pengelolaan Pancuran 13 pada ke dua desa tersebut melalui Bumdesma
Dalam hal ini ke dua desa tersebut yang di dampingi oleh organisasi pegiat lingkungan hidup Koalisi Kawali Indonesia Lestari DPD Tegal raya
Ketua DPD Kawali Tegal Raya Daryanto belum lama ini yang ditunjuk sebagai pendampingan ke dua desa tersebut menghadap ke kementrian KLHK guna meminta petunjuk untuk mengurus legalitas pengelolaan obyek wisata pancuran 13
Untuk mempercepat proses perselisihan polemik pihak ketiga dengan warga dua desa Guci dan Rembul dan hasilnya ditanggapi dengan serius
Dan rencana dalam waktu dekat Dirjen Gakum Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan segera turun ke lokasi guna menertibkan polemik yabg ada,ujar Daryanto
Masih menurut ketua DPD Kawali Tegal raya Daryanto " Kawali akan mengawal ,dan pendampingan warga masyarakat ke dua desa tersebut kasus ini hingga selesai dan tuntas (*)