Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kapolda Lampung Helmy Santika Buka Pelatihan Kemapuan TPTKP Dan Olah TKP

Sigerindo Lampung Selatan --   TKapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menegaskan kepada personel di jajarannya untuk quick respon setiap Persoalan Gangguan Kamtibmas di masyarakat terlebih dalam suatu Kejadian yang mengharuskan anggota melakukan Olah Kejadian Perkara

Hal ini di tekankan Helmy Santika  dalam arahannya Guna meningkatkan kemampuan dan profesionalisme SDM anggota kepolisian saat melakukan tugas di lapangan, di jajaran Sat Reskrim Polres jajaran termasuk samapta dan kesehatan.Selasa 13/6 23

Melalui Penyelenggaraan pelatihan penanganan Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara (TPTKP), Olah TKP yang di gelar di Gedung presisi Polda Lampung

"Anggota harus cepat,datang kelokasi kejadian.jangan lama dan menunggu hal lain yang tidak penting,." terang Helmy

Menurut Helmy  Santika Kapolda Lampung saat membuka pelatihan peningkatan kemampuan pada fungsi teknis ini merupakan satu bentuk upaya peningkatan kinerja dengan mengikuti pelatihan Polri

Tidak ada kata telat untuk belajar, anggota Polri dituntut untuk senantiasa meningkatkan kinerjanya agar pelayanan terhadap masyarakat bisa maksimal” ujar  Helmy Santika Kapolda Lampung

Ia menjelaskan, materi penanganan TKP yang terdiri dari TPTKP dan Olah TKP merupakan kewenangan setiap anggota Polri dalam tindakan pertama di TKP. Sedangkan Olah TKP merupakan penanganan di TKP untuk mencari bukti permulaan yang cukup dalam upaya untuk membuat terang suatu tindak pidana

materi penanganan Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) disampaikan oleh sejumlah personel Ditreskrimum Polda Lampung, Ditsamapta Polda Lampung dan Biddokes Polda Lampung

Dipastikan bahwa para personel dalam pengambilan tindakan yang dilakukan penyidik di tempat TKP, baik secara perorangan maupun dalam ikatan kelompok adalah bagian yang tidak terpisahkan dalam proses penyidikan. Ini adalah langkah awal untuk dapat mengungkapkan tindakan pidana yang terjadi. 

Tempat kejadian perkara merupakan salah satu sumber keterangan yang penting dan bukti-bukti yang harus diolah dalam usaha untuk mengungkapkan tindak pidana. Sehingga kemampuan dan penguasaan teknik maupun taktik kriminalistik penanganaan tempat kejadian perkara sangat diperlukan bagi setiap penyidik guna memungkinkan berhasilnya penyidikan(*)
BERITA TERBARU