Diduga Penggunaan Listrik dan Air PDAM untuk Pembangunan Dinkes Menyalahi Aturan
Sigerindo.Ogan Ilir - Terkait Adanya pembanguan proyek bakal kantor untuk Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Ilir yang saat ini masih berlangsung dengan Nilai Proyek Milyaran rupiah tepatnya di belakang Gedung PUPR/Penataan Ruang perkantoran di tanjung senai di kabupaten ogan ilir provpinsi sumatera selatan
Diduga ada aktivitas yang melanggar sebab Idealnya, sudah ada dianggar dalam kontrak belanja Listril dan belanja air RAB yang tertuang dalam kontrak
tetapi, dari pambagunan kantor dinkes yang sedang berjalan diduga jaringan listrik mendompel pada kantor dinas PUPR ogan ilir
Begitu pun pada pengguanan untuk aktivitas yang memerlukan air diduga pemborongpun mendompeng pada salah satu perkantoran milik dinkes
Menurut Pihak kontraktor yang bernama RT Menjelaskan,"pemakaian listrik untuk penunjang pengerjakan kontruksi listrik menggukaan jariangan
PUPR sudah berkordinasi dengan oknum ASN PUPR ,penggunakan tersebut dari awal pekerjan sampai saat ini, memang kami belum menggukan meteran sendiri kemungkian kedepan akan memasang meteran sendiri".kata RT senin tgl 10-7-2023
"untuk pengguana aktivitas yang mengguakan air, menurut pihak kontraktor mereka juga sudah berkordinasi dengan pihak yang bersangkutan".ungkapnya
dengan ada persoalan ini seharusnya baik pihak kontraktor dan pengawas dari dinas PUPR selayaknya melaksankan aturan yang sudah tertuang dalam atura RAB serta jukla maupun juklis yang tertuang.( HADI WIJAYA )
Diduga ada aktivitas yang melanggar sebab Idealnya, sudah ada dianggar dalam kontrak belanja Listril dan belanja air RAB yang tertuang dalam kontrak
tetapi, dari pambagunan kantor dinkes yang sedang berjalan diduga jaringan listrik mendompel pada kantor dinas PUPR ogan ilir
Begitu pun pada pengguanan untuk aktivitas yang memerlukan air diduga pemborongpun mendompeng pada salah satu perkantoran milik dinkes
Menurut Pihak kontraktor yang bernama RT Menjelaskan,"pemakaian listrik untuk penunjang pengerjakan kontruksi listrik menggukaan jariangan
PUPR sudah berkordinasi dengan oknum ASN PUPR ,penggunakan tersebut dari awal pekerjan sampai saat ini, memang kami belum menggukan meteran sendiri kemungkian kedepan akan memasang meteran sendiri".kata RT senin tgl 10-7-2023
"untuk pengguana aktivitas yang mengguakan air, menurut pihak kontraktor mereka juga sudah berkordinasi dengan pihak yang bersangkutan".ungkapnya
dengan ada persoalan ini seharusnya baik pihak kontraktor dan pengawas dari dinas PUPR selayaknya melaksankan aturan yang sudah tertuang dalam atura RAB serta jukla maupun juklis yang tertuang.( HADI WIJAYA )