Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Diduga Penggunaan Listrik dan Air PDAM untuk Pembangunan Dinkes Menyalahi Aturan

Sigerindo.Ogan Ilir - Terkait Adanya pembanguan proyek bakal kantor untuk Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Ilir yang saat ini masih berlangsung dengan Nilai Proyek Milyaran rupiah tepatnya di belakang Gedung PUPR/Penataan Ruang perkantoran di tanjung senai di kabupaten ogan ilir provpinsi sumatera selatan

Diduga ada aktivitas yang melanggar sebab Idealnya, sudah ada dianggar dalam kontrak belanja Listril dan belanja air RAB yang tertuang dalam kontrak

tetapi, dari pambagunan kantor dinkes yang sedang berjalan diduga jaringan listrik mendompel pada kantor dinas PUPR ogan ilir

Begitu pun pada pengguanan untuk aktivitas yang memerlukan air diduga pemborongpun mendompeng pada salah satu perkantoran milik dinkes

Menurut Pihak kontraktor yang bernama RT Menjelaskan,"pemakaian listrik untuk penunjang pengerjakan kontruksi listrik menggukaan jariangan
PUPR sudah berkordinasi dengan oknum ASN PUPR ,penggunakan tersebut dari awal pekerjan sampai saat ini, memang kami belum menggukan meteran sendiri kemungkian kedepan akan memasang meteran sendiri".kata RT senin tgl 10-7-2023

"untuk pengguana aktivitas yang mengguakan air, menurut pihak kontraktor mereka juga sudah berkordinasi dengan pihak yang bersangkutan".ungkapnya

dengan ada persoalan ini seharusnya baik pihak kontraktor dan pengawas dari dinas PUPR selayaknya melaksankan aturan yang sudah tertuang dalam atura RAB serta jukla maupun juklis yang tertuang.( HADI WIJAYA )
BERITA TERBARU