Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

DPD AWPI Mengecam Keras Intimidasi Terhadap Wartawan Harus Diusut Tuntas

Sigerindo Bandarlampung - Dewan Pengurus Daerah Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Provinsi Lampung mengecam oknum pelaku intimidasi terhadap wartawan Lampung TV atas nama Diyon.

Jurnalis Lampung TV itu mendapatkan perlakuan intimidasi dari oknum yang diduga pengawal Bupati Lampung Selatan saat mengambil gambar Bupati yang sedang bersaksi dipersidangan dugaan tipu gelap proyek lampung selatan di Pengadilan Negeri Tanjung Karang pada Kamis (27/07/2023) kemaren.

Menyikapi peristiwa tersebut, Ketua DPD AWPI Provinsi Lampung, Barusman, HM, mendesak Aparat Penegak Hukum untuk mengusut tuntas peristiwa intimidasi terhadap wartawan tersebut.

"Dengan kejadian ini, kami mendesak pihak kepolisian untuk segera melakukan penyidikan terhadap intimidasi tersebut," ujar Barusman HM, Jum'at (28/07/2023).

"Menghukum terduga pelaku melalui proses yang memenuhi standar-standar peradilan yang adil," tandasnya.

Barusman juga meminta kepada APH agar memberikan perlindungan kepada korban agar hal serupa tak lagi menyasar kepada insan pers lainnya.

"Memberikan perlindungan yang memadai kepada korban agar tidak mengalami intimidasi serupa dan kekerasan lainnya, serta memastikan kasus serupa tidak terulang lagi," ucapnya.

diberitakan sebelumnya, Sejumlah pria melakukan intimidasi terhadap wartawan yang sedang meliput sidang lanjutan kasus penggelapan terdakwa Akbar Bintang di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung. Dalam sidang tersebut, Bupati Lampung Selatan, Nanang Hermanto beserta istrinya dihadirkan menjadi saksi.
BERITA TERBARU