Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Dana BOS SMK Negeri 3 Kota Depok Tahun Anggaran 2022 di Sorot Tajam Oleh Publik

Sigerindo Jawa Barat Depok --- Gelontoran dan Dari APBN Melalui Bantuan Operasional Sekolah atau disingkat BOS Tahun 2022 untuk Kemajuan ssauatu sekolah melalui Komisi Pemberntas Korupsi telah melakukan sosailisasi pengunaan dana BOS agar tepat sasaran dalam pengunaanya kali yang menjadi sorotan dari Lembaga Pemantau Kebiajakan Publik (LSM Lap@kk Jawa Barat )
pengggunaan anggaran dana BOS tahun 2022 pada pekerjaan layanan daya, tahap 1,2,3 berjumalah Rp. 290 jutaan kurang lebih , kami sudah mengkonfirmasi ke PLN terkait pemasangan gardu listrik disekolah, yang terpasang di area sekolah, menindak lanjuti informasi ada nya dugaan menguap anggaran Dana BOS SMK Negeri 3 Kota Depok Provinsi Jawa Barat Diduga tidak sesuai dengan hanya Pembangunan Pemasangan Gardu Induk yang menururt sumber Ketua LSM Lapakk (Lembaga Pemantau Kebijakan Publik Deni Mengatakan angaran tersebut hanya menghabiskan 15 Juta Paling Banyak Sisanya kemana karenah laporna bangunan tersebut menghabiskan uang Kurang Lebih Lima Puluh Juta Rupiah menururt sumber yang lsm Lapakk Punya , Kita Meminta Parat Penegak hukum memeriksa dana BOS Tahun anggran 2022 SMK Negeri 3 Kota Depok ujarnya kepada redaksi media sigerindo

Semenatara itu Redaksi media sigerindo.com sudah melakukan Konfirimasi melakukan Konfirmasi Kepada kepala Sekolah SMK Negeri 3 Depok Provinsi Jawa Barat Mengenai Persolan tersebut ke Nomor WhatsApps Dengan Nomor 08129281XXXX sudah ditelpon lewat Whats Apps Namun tidak diangkat walaupun Keadaan Berdering begitu juga sudah dikrim Pesan Lewat Whats Apps Namun tidak dibals walupun sudah dibaca bagaiman tangapan kepala sekolah Samsuri Asnan akan dikupas lebih dalam edisi selanjutnya (Tim)
BERITA TERBARU